Paradoks Negara Kaya dan Kemiskinan yang Meningkat
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Indonesia kerap dibanggakan sebagai negeri yang "gemah ripah loh jinawi". Kekayaan alamnya melimpah, bentang geografisnya luas, dan potensi ekonominya kerap disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Dari nikel di Sulawesi, batu bara di Kalimantan, emas dan tembaga di Papua, minyak dan gas di Sumatra, hingga kelapa sawit yang menjadikan Indonesia pemain utama pasar global. Semua itu seolah menegaskan satu hal bahwa Indonesia adalah negara kaya.
Namun di balik narasi optimisme tersebut, ada kenyataan yang terus menghantui ruang publik, yaitu jumlah penduduk miskin masih besar, bahkan dalam beberapa periode menunjukkan kecenderungan meningkat atau stagnan. Di sinilah paradoks itu muncul yaitu bagaimana mungkin negara dengan kekayaan alam melimpah, nilai ekspor ratusan miliar dolar, dan APBN ribuan triliun rupiah, masih bergulat dengan persoalan kemiskinan?
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika melainkan lahir dari paradoks nyata yang kita hadapi hari ini. Indonesia bukan negara miskin sumber daya. Bahkan, dalam banyak aspek, Indonesia justru masuk dalam kategori negara yang sangat kaya. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh rakyat.
Paradoks mengenai kondisi Indonesia yang kaya akan kekayaan alam dengan kemiskinan yang masih meningkat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada kegiatan Taklimat yang mengumpulkan 1200 pimpinan perguruan tinggi dan perwakilan guru besar seluruh Indonesia di istana negara pada 15 Januari 2026.
Sejak awal kemerdekaan, sumber daya alam menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Pasal 33 UUD 1945 bahkan secara eksplisit menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun, dalam praktiknya, pengelolaan kekayaan alam tidak selalu sejalan dengan amanat konstitusi. Indonesia tumbuh sebagai negara pengekspor bahan mentah dan komoditas primer. Batu bara, minyak sawit, mineral, dan hasil tambang menjadi kontributor utama ekspor, sementara industri bernilai tambah tinggi tumbuh lebih lambat.
Nilai ekspor Indonesia memang impresif. Setiap tahun, angkanya menembus ratusan miliar dolar AS. Bahkan dalam situasi ekonomi global yang tidak selalu stabil, ekspor Indonesia relatif tangguh, terutama dari sektor nonmigas. Secara makro, ini menunjukkan kapasitas produksi dan daya saing tertentu.
Namun, besarnya nilai ekspor tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat luas. Banyak daerah penghasil sumber daya alam justru masih bergelut dengan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbatasan layanan dasar. Fenomena ini sering disebut sebagai kutukan sumber daya alam.
Dalam dua dekade terakhir, APBN Indonesia tumbuh signifikan. Belanja negara kini mencapai lebih dari Rp3.000 triliun per tahun. Anggaran pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur menjadi pos utama.
Secara normatif, APBN dirancang sebagai instrumen utama negara untuk mengoreksi ketimpangan pasar dan mempercepat kesejahteraan. Program bantuan sosial, subsidi, transfer ke daerah, dan dana desa menjadi bukti hadirnya negara dalam kehidupan rakyat.
Namun tantangannya tidak sederhana. Ruang fiskal negara terbatas, sementara kebutuhan terus membesar. Defisit anggaran masih menjadi keniscayaan, dan ketergantungan pada utang tetap ada. Di sisi lain, efektivitas belanja sering kali menjadi sorotan yaitu apakah anggaran benar-benar sampai ke kelompok sasaran dan menciptakan dampak jangka panjang?
Masalah kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan bantuan tunai atau subsidi konsumsi. Masalah ini membutuhkan solusi berupa penciptaan lapangan kerja produktif, peningkatan kualitas pendidikan, dan transformasi ekonomi. Di sinilah APBN sering menghadapi dilema antara kebutuhan jangka pendek dan visi jangka panjang.
Masalah kemiskinan di Indonesia semakin bersifat struktural karena terkait dengan kualitas pekerjaan, rendahnya produktivitas tenaga kerja, keterbatasan akses pendidikan bermutu, serta lemahnya industrialisasi yang inklusif. Selama APBN belum diarahkan secara lebih tegas untuk memperkuat fondasi produktivitas jangka panjang, kemiskinan hanya akan dikelola dan bukan diselesaikan.
Presiden Prabowo Subianto berupaya memutus rantai kemiskinan dengan meluncurkan sekolah rakyat. Sasaran utama dari program ini adalah anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan tergolong dalam desil 1 dan desil 2 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara resmi, angka kemiskinan Indonesia memang menunjukkan tren penurunan. Dalam laporan statistik nasional, persentase penduduk miskin berada di bawah 10 persen. Capaian ini kerap dijadikan indikator keberhasilan kebijakan sosial.
Namun, angka tersebut menyimpan persoalan metodologis dan substansial. Garis kemiskinan nasional relatif rendah dan tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan hidup layak. Banyak rumah tangga yang secara statistik tidak miskin, tetapi hidup dalam kondisi rentan. Apabila terjadi sedikit saja guncangan ekonomi, mereka akan kembali jatuh ke bawah garis kemiskinan.
Ketika standar internasional digunakan, gambaran menjadi jauh lebih kompleks. Mayoritas penduduk Indonesia masih berada pada tingkat pendapatan yang rendah menurut ukuran negara berpendapatan menengah atas. Ini menandakan bahwa kelas menengah Indonesia masih rapuh dan mudah tergerus krisis.
Selama bertahun-tahun, pertumbuhan ekonomi menjadi mantra utama pembangunan. Namun, pertumbuhan yang tinggi tidak selalu inklusif. Dalam konteks Indonesia, pertumbuhan sering terkonsentrasi di sektor-sektor padat modal, bukan padat karya.
Industri ekstraktif dan komoditas memang menghasilkan devisa besar, tetapi penyerapan tenaga kerjanya terbatas. Sementara itu, sektor informal masih menjadi penopang utama lapangan kerja, dengan produktivitas dan pendapatan yang rendah.
Ketimpangan wilayah juga memperparah situasi. Pulau Jawa dan beberapa kawasan industri tumbuh cepat, sementara daerah lain tertinggal. Urbanisasi pun tak terhindarkan, menciptakan tekanan sosial baru di kota-kota besar. Di sinilah paradoks itu semakin terasa, yaitu ekonomi tumbuh, ekspor meningkat, APBN membesar, tetapi kesejahteraan tidak terdistribusi secara merata.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Larangan ekspor bahan mentah, pembangunan smelter, dan penguatan industri domestik menjadi bagian dari strategi ini. Hilirisasi menjanjikan nilai tambah, lapangan kerja, dan kemandirian industri.
Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan. Tidak semua hilirisasi otomatis menciptakan efek berganda bagi masyarakat lokal. Jika industri tetap padat modal dan dikuasai segelintir pemain besar, maka manfaatnya bisa kembali terkonsentrasi.
Hilirisasi yang berhasil seharusnya terhubung dengan pengembangan UMKM, pendidikan vokasi, dan transfer teknologi, bukan sekadar memindahkan proses produksi dari luar negeri ke dalam negeri tanpa perubahan struktur kepemilikan dan distribusi manfaat.
Setidaknya terdapat empat prasyarat yang harus dipenuhi agar hilirisasi benar-benar dapat menjadi alat pemerataan kesejahteraan. Pertama, keterkaitan industri hulu-hilir yang kuat di dalam negeri. Hilirisasi seharusnya tidak berhenti pada pengolahan awal, tetapi terintegrasi dengan industri lanjutan yang menciptakan produk akhir bernilai tinggi. Tanpa ekosistem industri yang lengkap, Indonesia hanya berpindah dari eksportir bahan mentah menjadi eksportir setengah jadi.
Kedua, penyerapan tenaga kerja yang berkualitas. Hilirisasi harus dikaitkan dengan kebijakan pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal. Tanpa itu, industri hilir akan bergantung pada tenaga kerja terbatas dan tidak mampu menjadi mesin pengentasan kemiskinan.
Ketiga, keterlibatan pelaku usaha domestik dan daerah. Tanpa skema afirmatif, hilirisasi berisiko dikuasai oleh modal besar dan asing. Negara perlu memastikan adanya ruang bagi BUMN, koperasi, dan UMKM untuk masuk ke rantai nilai industri.
Keempat, distribusi manfaat fiskal ke daerah penghasil. Daerah yang menanggung dampak lingkungan dan sosial dari industrialisasi harus memperoleh manfaat fiskal yang memadai. Tanpa keadilan fiskal, hilirisasi justru memperlebar ketimpangan pusat-daerah.
Paradoks negara kaya dengan penduduk miskin bukanlah akibat kekurangan sumber daya, melainkan hasil dari tata kelola dan pilihan kebijakan. Selama kekayaan alam diposisikan terutama sebagai sumber pendapatan negara, bukan sebagai instrumen transformasi sosial, maka kesejahteraan akan terus tertunda.
Indonesia menghadapi pilihan strategis yaitu melanjutkan model pembangunan berbasis ekstraksi dan pertumbuhan semu, atau berani melakukan transformasi menuju ekonomi produktif yang inklusif.
Transformasi ini menuntut keberpihakan nyata pada pendidikan dan peningkatan kualitas tenaga kerja, industri bernilai tambah yang padat karya, reformasi fiskal yang memperkuat belanja produktif, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Menjadi negara kaya tidak cukup diukur dari cadangan mineral, nilai ekspor, atau besarnya APBN. Kekayaan sejati sebuah bangsa tercermin dari kualitas hidup rakyatnya yaitu apakah mereka memiliki pekerjaan layak, pendidikan yang baik, kesehatan terjamin, dan masa depan yang pasti.
Indonesia memiliki semua modal dasar untuk keluar dari paradoks ini. Kekayaan alam, bonus demografi, dan pasar domestik yang besar adalah keunggulan strategis. Tantangannya adalah keberanian untuk melakukan transformasi ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Negara perlu memastikan bahwa setiap rupiah dari kekayaan alam dan APBN benar-benar kembali kepada rakyat, bukan hanya dalam bentuk bantuan sesaat. Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah ialah dengan menutup kebocoran yang selama ini terjadi. Transformasi ekonomi diperlukan sebagai investasi jangka panjang bagi martabat dan kemandirian ekonomi.
Paradoks negara kaya dengan penduduk miskin bukan takdir karena ini adalah hasil dari pilihan kebijakan. Sama seperti semua pilihan, kondisi ini selalu bisa diubah jika keberpihakan pada kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi tujuan utama pembangunan. Apabila kita dapat merubah kondisi ini maka ramalan Indonesia untuk masuk di tataran empat besar negara maju di 2050 akan dapat terealisasi.
(miq/miq)