Model Energi Hybrid Indonesia Bisa Menjadi Rujukan Kawasan

Kuntjoro Pinardi, CNBC Indonesia
29 August 2025 15:55
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi
Kuntjoro Pinardi merupakan pengajar di Institut Sains Teknologi Nasional. Ia adalah Ahli Manajerial dan Tata Kelola Sistem Kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kebijakan Pembelajaran Individu untuk Generasi Emas Indonesia. Alumni Program Habibi.. Selengkapnya
Tampak udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata kapasitas 192 MWp di Provinsi Jawa Barat. Pengembangan energi baru dan terbarukan ini menjadi bukti bahwa PLN tidak hanya mampu menjadikan transisi energi menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional tetapi juga menjadi bukti PLN mampu bersaing di kancah global. (Dok. PT PLN (Persero))
Foto: Tampak udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata. (Dokumentasi PLN)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Indonesia sedang menyiapkan salah satu agenda transisi energi paling ambisius dalam sejarahnya. Pemerintah menargetkan kemandirian energi dalam lima tahun, penghentian pembangkit batu bara dalam lima belas tahun, serta pembangunan lebih dari 100 gigawatt kapasitas baru hingga 2040.



Angka-angka ini terlihat besar, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut akan mengubah keseimbangan antara kendali negara, partisipasi swasta, dan perdagangan listrik lintas negara.

Pusat dari strategi ini adalah model tata kelola hybrid. Jaringan nasional tetap dikelola oleh satu operator, sehingga keamanan energi dan keberlanjutan investasi yang sudah berjalan terjamin.

Namun, ruang mulai dibuka bagi banyak penyedia energi baru, terutama dari sumber terbarukan seperti surya, hidro, angin, dan biomassa, untuk terhubung melalui jaringan tersebut dan ikut memasok kebutuhan nasional maupun regional. Desain ini penting karena skala transisi terlalu besar bila hanya ditangani oleh satu lembaga.

Kebutuhan listrik domestik terus meningkat seiring industrialisasi, sementara komitmen dekarbonisasi menuntut percepatan masuknya energi bersih. Investasi swasta dibutuhkan, bukan untuk menggantikan peran negara, tetapi sebagai mitra untuk mengejar target waktu yang sudah ditetapkan kebijakan.

Peluang ekspor memberi dimensi tambahan. Singapura, dengan keterbatasan sumber daya domestik, tengah mencari pasokan jangka panjang dari energi hijau. Vietnam dan Malaysia juga bergerak ke arah yang sama.

Jika Indonesia dapat menata pasar domestiknya dengan baik, dengan tetap mengutamakan kebutuhan nasional namun memberi ruang bagi multiprovider, maka Indonesia berpotensi tampil sebagai pusat energi bersih di Asia Tenggara.

Skema ekspor akan tetap dilakukan melalui mekanisme antar-pemerintah, sehingga kedaulatan tetap terjaga, sementara kecepatan pembangunan dan modal swasta tetap bisa dimanfaatkan.

Tantangan terbesar ada pada pelaksanaan. Mekanisme tarif sewa jaringan (wheeling charge) harus adil: cukup untuk memberi imbalan kepada pengelola jaringan, tetapi tidak memberatkan penyedia baru.

Aturan akses terbuka harus jelas, agar kawasan industri dan klaster hijau dapat melakukan kontrak langsung dengan produsen energi terbarukan, tanpa mengorbankan prioritas nasional.

Sistem audit digital mutlak diperlukan untuk melacak aliran listrik, biaya, hingga jejak karbon, sehingga data transparan dan bisa dipercaya. Pengalaman global bisa memberi inspirasi, tetapi tidak bisa ditiru mentah-mentah.

Pasar listrik Eropa yang sangat liberal telah mendorong kompetisi, tetapi mereka memiliki institusi yang matang selama puluhan tahun. Indonesia tidak bisa serta-merta mengadopsi model tersebut tanpa risiko fragmentasi.

Sebaliknya, Indonesia sedang membangun jalannya sendiri: negara tetap memimpin di area yang menyangkut kedaulatan, tetapi memberi ruang pasar bergerak cepat di area yang membutuhkan percepatan investasi.

Jika model ini berhasil, warisannya bukan hanya soal kapasitas pembangkit baru yang tercapai, melainkan juga tentang bagaimana Indonesia mampu menunjukkan pendekatan khas dalam menyeimbangkan kedaulatan dengan keterbukaan.

Model hybrid ini bisa menjadi rujukan bagi negara berkembang lain yang menghadapi dilema serupa: bagaimana memenuhi kebutuhan energi domestik sekaligus ikut serta dalam transisi global yang menuntut kecepatan dan skala besar.


(miq/miq)

Tags

Related Opinion
Recommendation