Koperasi Merah Putih Bisa Mewujudkan Kedaulatan Energi?

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Sejarah Indonesia mencatat sebuah gagasan besar pada awal 1950-an ketika pemerintah meluncurkan program Ekonomi Benteng. Tujuannya adalah melahirkan kelas menengah nasional dengan memberi afirmasi khusus kepada pengusaha pribumi agar mampu bersaing dalam perekonomian yang masih dikuasai Belanda dan pedagang asing.
Program itu memang tidak tuntas, tetapi meninggalkan pesan penting, yaitu ekonomi tidak bisa sepenuhnya dibiarkan pada arus pasar global. Ia membutuhkan benteng untuk melindungi rakyatnya.
Lebih dari tujuh dekade kemudian, semangat itu menemukan wujud baru di sektor yang jauh lebih vital yaitu Energi. Energi bukan sekadar komoditas, melainkan syarat dasar kehidupan modern. Tanpa listrik, industri berhenti, sekolah gelap, rumah sakit lumpuh, dan keluarga kecil kehilangan hak dasar untuk memasak.
Karena itu, energi harus ditempatkan bukan sebagai barang dagangan, melainkan sebagai hak konstitusional seluruh warga negara. Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Energi adalah perwujudan nyata dari amanat itu.
Namun realitas masih jauh dari cita-cita. Banyak desa di pelosok belum teraliri listrik. Harga LPG dan BBM masih menjadi beban rumah tangga miskin. Sementara itu, hasil energi fosil kita masih banyak diekspor dalam bentuk mentah, membuat nilai tambah lebih banyak dinikmati negara lain.
Pola ini mengulang kesalahan lama: kekayaan alam diperdagangkan, rakyat menjadi penonton. Ekonomi Benteng yang belum tuntas di masa lalu seharusnya menjadi cermin. Tanpa strategi, afirmasi hanya melahirkan rente. Tanpa kapasitas, kemandirian hanya menjadi slogan.
Kemandirian energi bukan berarti menutup diri dari dunia, melainkan memastikan prioritas nasional: rakyat harus menikmati energi terlebih dahulu. Langkah berani pemerintah melarang ekspor nikel mentah adalah contoh awal, tetapi hilirisasi energi tidak boleh berhenti di smelter yang mayoritas dimiliki asing.
Hilirisasi sejati harus menghadirkan transfer teknologi, membuka peluang bagi UMKM masuk ke rantai pasok, dan menyediakan lapangan kerja berkualitas bagi tenaga lokal. Dengan demikian, energi tidak lagi hanya menjadi "komoditas ekspor", tetapi fondasi kemandirian bangsa.
Masa depan energi juga menuntut diversifikasi. Batubara, minyak, dan gas masih berperan, tetapi tidak bisa lagi menjadi satu-satunya sandaran. Potensi energi terbarukan seperti matahari, angin, air, panas bumi, hingga biomassa padalah kekayaan yang harus dinikmati masyarakat luas.
Bayangkan setiap desa di pegunungan memiliki mikrohidro, pulau-pulau kecil mengandalkan tenaga surya, dan sentra pertanian mengolah limbah menjadi biomassa. Energi hadir dekat dengan rakyat, dikelola koperasi desa, koperasi merah putih, atau komunitas lokal, bukan hanya perusahaan besar.
Di sinilah koperasi menemukan relevansinya kembali. Pada masa lalu koperasi disebut sokoguru perekonomian, kini ia bisa menjadi sokoguru energi. Dengan teknologi yang semakin murah, koperasi dapat mengelola pembangkit listrik skala kecil, membagi keuntungan pada anggota, dan memastikan energi tidak dimonopoli segelintir konglomerasi.
Pemerintah dapat memberi afirmasi khusus sebagaimana dulu Ekonomi Benteng memberi lisensi impor. Bentuknya bisa berupa kredit lunak, subsidi peralatan, hingga jaminan pembelian listrik dari koperasi. Dengan begitu, energi benar-benar menjadi milik rakyat.
Namun benteng energi tidak akan kokoh tanpa tata kelola yang bersih. Kemandirian energi membutuhkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Perizinan harus jelas, pengawasan ketat, dan partisipasi publik dijamin.
Energi bukan sekadar cadangan migas atau besar kecilnya smelter, melainkan soal kepercayaan rakyat bahwa negara sungguh-sungguh melindungi mereka. UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sesungguhnya sudah memberi kerangka hukum. Tantangannya adalah konsistensi implementasi dan keberanian politik untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan sempit.
Energi yang mandiri juga berarti energi yang adil. Tidak ada artinya cadangan gas melimpah jika harganya tak terjangkau rakyat. Tidak berarti kita punya PLTS besar jika hanya melayani kawasan industri. Keadilan energi mengandaikan pemerataan, dari kota besar hingga pulau terluar. Ketahanan energi sejati hanya lahir ketika seluruh rakyat merasakan manfaat langsung.
Kita sedang menapaki jalan menuju satu abad kemerdekaan. Pertanyaan yang akan diajukan generasi mendatang sederhana tetapi fundamental adalah apakah Indonesia sudah mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan energi? Apakah listrik tersedia di setiap rumah? Apakah harga bahan bakar bisa dijangkau semua keluarga? Apakah koperasi desa mampu menjadi pilar distribusi energi rakyat?
Sejarah Ekonomi Benteng memberi pelajaran berharga, sebuah visi bisa gagal jika hanya berhenti pada kebijakan tanpa kapasitas dan keberanian implementasi. Kita punya kesempatan untuk menebus kegagalan itu dengan membangun "Benteng Energi" yang kokoh, adil, dan berpihak pada rakyat.
Energi bukanlah barang mewah, melainkan hak konstitusi. Hak itu hanya bisa dijamin jika bangsa ini berani menegakkan kemandirian energi sebagai benteng abad ke-21. Jika langkah ini berhasil, generasi mendatang akan mengenang kita bukan sebagai bangsa yang menjual kekayaan mentah, tetapi sebagai bangsa yang menjaga api peradaban untuk seluruh rakyatnya.
Sudah saatnya pemerintah menegaskan arah dengan keberanian politik yang konsisten. Benteng energi rakyat harus dibangun di atas dasar keadilan, transparansi, dan kedaulatan nasional.
Dengan langkah itu, Indonesia bukan hanya mengamankan hak energi bagi setiap warga, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi, menciptakan jutaan lapangan kerja hijau, dan mewariskan energi yang berkelanjutan bagi generasi berikutnya. Saatnya kita membuktikan bahwa Indonesia mampu berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat energi di panggung dunia.