FOMO dalam Dunia APBN Digital, Exist kah?

Puji Linggaswara, CNBC Indonesia
13 May 2024 11:50
Puji Linggaswara
Puji Linggaswara
Puji Linggaswara merupakan ASN Kementerian Keuangan. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Cirebon. Pendapat yang diungkapkan dalam artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan resmi instansi tempat .. Selengkapnya
Infografis/ Dukungan APBN untuk PPKM Darurat Dan Penanganan Kesehatan/Aristya Rahadian
Foto: Ilustrasi APBN. (Edward Ricardo/CNBC Indonesia)

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Digitalisasi APBN merujuk pada penerapan teknologi digital dan platform elektronik dalam proses penyusunan, pengelolaan, dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Digitalisasi APBN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Digitalisasi APBN memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, perlu diperhatikan pula aspek keamanan dan perlindungan data dalam implementasi digitalisasi APBN guna mencegah penyalahgunaan informasi dan serangan siber.

Berikut adalah beberapa contoh penerapan digitalisasi dalam APBN:

* • Sistem Informasi Keuangan Negara (SISKEU): SISKEU adalah sistem elektronik yang digunakan untuk memonitor dan mengelola pendapatan serta pengeluaran negara. Sistem ini memungkinkan proses penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan negara dilakukan secara digital, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik dan meningkatkan efisiensi proses.

* • E-Procurement: Digitalisasi APBN juga mencakup penggunaan sistem e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem ini memfasilitasi proses lelang elektronik, pengiriman penawaran secara digital, dan pengelolaan kontrak secara efisien, meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi praktik korupsi.

* • Pelaporan Elektronik: Digitalisasi APBN juga melibatkan penggunaan platform elektronik untuk pelaporan keuangan negara. Melalui sistem pelaporan elektronik, laporan keuangan dapat disusun secara otomatis dan real-time, memudahkan pengawasan dan evaluasi anggaran oleh pihak terkait.

* • Penggunaan Big Data dan Analitik: Digitalisasi APBN dapat melibatkan penggunaan teknologi big data dan analitik untuk menganalisis data keuangan negara. Data yang terkumpul dapat digunakan untuk mengidentifikasi tren, mengoptimalkan pengeluaran, dan mengambil keputusan yang lebih baik dalam penyusunan APBN.

* • Layanan Publik Digital: Digitalisasi APBN juga melibatkan penyediaan layanan publik secara digital, seperti pembayaran pajak, pendaftaran perizinan, dan pengajuan klaim tunjangan. Ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkan layanan pemerintah dengan lebih mudah dan efisien.

Penyusunan dan pelaksanaan APBN digital melibatkan penggunaan teknologi digital dan sistem informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses tersebut.

Berikut adalah beberapa pola umum yang digunakan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN digital karena dua titik ini sangat berkaitan dengan bagaimana arus keuangan APBN direncanakan dan didistribusikan ke masyarakat secara digital.

Penyusunan APBN Digital:

* a. Penggunaan Sistem Informasi Keuangan Negara (SISKEU): Sistem ini memungkinkan penyusunan APBN dilakukan secara elektronik dengan mengintegrasikan data dari berbagai sumber keuangan. Hal ini memungkinkan para pengambil keputusan untuk memantau dan mengelola anggaran secara real-time, saat ini kita sudah menggunakan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran negara (SPAN).

* b. Kolaborasi dan Sinkronisasi Online: Melalui platform kolaborasi online, berbagai kementerian, lembaga, dan unit-unit terkait dapat berinteraksi dan berkoordinasi dalam penyusunan APBN. Data dan informasi dapat diakses dan diperbarui secara bersama-sama, memastikan keselarasan antara berbagai bagian APBN.

Wujud dari kolaborasi dan sikronisasi online saat ini adalah proses penyusunan anggaran melibatkan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) pada yang terotomatisasi terkoneksi dengan databse SPAN, arah jalur komunikasi data dengan proses push data dan Online Analytical Processing (OLAP).

* c. Analisis Data: Dengan adopsi teknologi analitik dan big data, data keuangan dapat dianalisis untuk mengidentifikasi tren, pola pengeluaran, dan potensi perbaikan efisiensi. Analisis ini dapat membantu dalam proses penyusunan APBN yang lebih akurat dan strategis. Dengan sudah terintergrasinya data keuangan APBN dalam satu database tunggal (single databses) maka proses penarikan data secara customisasi sesuai kebutuhan berikut analisisnya akan mudah dilakukan.

Pelaksanaan APBN Digital:

* a. E-Procurement: Penggunaan sistem e-procurement memungkinkan pelaksanaan APBN terkait dengan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik. Proses lelang dan pengelolaan kontrak dilakukan secara digital, termasuk pencairan pembayaran kepada pemenang lelang.

* b. Sistem Pembayaran Elektronik: Untuk pencairan anggaran yang terkait dengan pembayaran kepada penerima manfaat, pemerintah dapat menggunakan sistem pembayaran elektronik. Hal ini memungkinkan transfer dana secara langsung ke rekening penerima, mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai atau cek fisik.

Saat ini juga sudah dikembangkan pembayaran APBN melalui KKP (kartu kredit pemerintah) dan Digipay (digital payment) yang memungkinkan perpindahan arus keuangan secara digital penuh dan aman.

* c. Pemantauan Real-time: Melalui sistem informasi keuangan yang terintegrasi, pemerintah dapat memantau dan melacak pencairan APBN secara real-time. Hal ini memungkinkan pengendalian yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran dan mendeteksi potensi penyimpangan atau penyalahgunaan.

Dengan adopsi pola penyusunan dan pelaksanaan APBN digital, diharapkan bahwa proses tersebut menjadi lebih efisien, transparan, cepat dan akurat. Penggunaan teknologi digital memungkinkan pemerintah untuk mengelola dan mengontrol anggaran dengan lebih baik, serta memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa perlindungan data dan keamanan sistem juga menjadi faktor penting dalam implementasi APBN digital.

Sekarang apa itu FOMO? FOMO (Fear of Missing Out) adalah singkatan yang merujuk pada ketakutan atau kekhawatiran seseorang akan melewatkan pengalaman, kesempatan, atau peristiwa yang menarik atau penting.

FOMO umumnya terkait dengan era digital dan penggunaan media sosial, di mana informasi dan kegiatan dapat dengan cepat menyebar dan orang sering kali merasa tertekan untuk terus terhubung dan tidak melewatkan apa pun yang sedang terjadi. FOMO dapat muncul dalam berbagai konteks, termasuk kehidupan sosial, hiburan, acara khusus, atau bahkan dalam dunia pekerjaan dan karier.

Seseorang yang mengalami FOMO mungkin merasa cemas atau tidak nyaman ketika mereka berpikir bahwa orang lain sedang melakukan sesuatu yang menarik atau memiliki pengalaman yang berharga, dan mereka tidak dapat ikut serta.

Pada platform digital, seperti media sosial, FOMO sering muncul ketika seseorang melihat konten, foto, atau video teman atau orang lain yang menunjukkan momen yang menyenangkan, prestasi, atau kegiatan seru yang mereka lewatkan. Ini dapat memicu perasaan tidak termotivasi, rendah diri, atau tidak puas dengan kehidupan mereka sendiri.

Dalam konteks APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), istilah FOMO memang tidak umum digunakan. FOMO lebih sering terkait dengan perilaku konsumen atau investor dalam dunia digital. Namun, jika kita mencoba mengaitkannya dengan APBN, kita dapat memperluas arti FOMO menjadi "Fear of Missing Out" terkait dengan alokasi anggaran atau peluang dalam APBN.

Dalam hal ini, FOMO dalam APBN dapat merujuk pada kekhawatiran atau ketakutan bahwa suatu kelompok atau sektor tertentu akan melewatkan peluang untuk mendapatkan dana atau alokasi anggaran yang cukup dalam APBN atau takut ketinggalan tren alokasi belanja yang sudah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Misalnya tren pengadaan mobil dinas listrik, tren pembangunan gedung kantor yang berlomba-lomba mewah dan kekinian namun tidak sesuai kebutuhan real di lapangan, dan lain sebagainya. Kelompok tertentu yang terkena FOMO akan cenderung teridap bias sektoral dan mungkin merasa khawatir bahwa mereka tidak akan mendapatkan bagian yang cukup dari anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah, dan akhirnya mengusulkan dan menyusun anggarannya secara kurang bijak.

FOMO dalam APBN dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan pemerintah terkait alokasi anggaran. Pemerintah mungkin merasa terdorong untuk memberikan dana atau insentif kepada sektor-sektor yang dianggap memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi atau untuk menghindari kekhawatiran bahwa sektor-sektor tersebut akan tertinggal dibandingkan dengan sektor lainnya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam APBN, alokasi anggaran harus didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan matang, termasuk penilaian terhadap kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan keberlanjutan fiskal, jika tidak, maka pengaruh FOMO dalam hal ini akan menyebabkan keputusan alokasi anggaran yang ditetapkan tidak rasional dan logis yang ujung-ujungnya terjadi pemborosan anggaran dan atau sebaliknya kekurangan anggaran.

FOMO tidak seharusnya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam pengambilan keputusan anggaran yang tepat. Dalam praktiknya, pemerintah biasanya mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan mengkombinasikan berbagai faktor dan pertimbangan, seperti kebijakan publik, pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan stabilitas fiskal, untuk menentukan alokasi anggaran yang optimal dalam APBN.

Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk menanggulangi FOMO dalam APBN digital yang mungkin muncul:

* • Fokus pada Tujuan dan Prioritas: Tetapkan tujuan dan prioritas yang jelas dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN. Hindari terjebak dalam tekanan untuk mengikuti tren atau peluang terbaru yang muncul secara digital. Fokus pada kebutuhan dan strategi jangka panjang yang lebih penting bagi pemerintah dan masyarakat.

* • Evaluasi Secara Rasional: Lakukan evaluasi yang rasional dan objektif sebelum mengambil keputusan dalam APBN. Jangan terburu-buru atau terpancing oleh informasi yang muncul dengan cepat. Lakukan analisis menyeluruh terhadap manfaat, risiko, dan dampak dari setiap keputusan anggaran.

* • Transparansi dan Komunikasi: Tingkatkan transparansi dan komunikasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN digital. Sediakan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi semua pihak terkait, termasuk masyarakat. Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang proses dan alasan di balik keputusan anggaran, dapat mengurangi kekhawatiran akan melewatkan informasi penting.

* • Adopsi dan Adaptasi Teknologi yang Tepat: Manfaatkan teknologi digital yang tepat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN. Pastikan bahwa sistem dan platform yang digunakan efisien, andal, dan memberikan manfaat yang jelas dalam pengelolaan anggaran. Pilih teknologi yang memungkinkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang lebih baik dan tentunya upgrade system sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan di masa akan datang.

* • Edukasi dan Pelatihan: Berikan edukasi dan pelatihan kepada pihak-pihak terkait tentang APBN digital. Tingkatkan pemahaman tentang proses dan mekanisme APBN digital, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang lebih terinformasi dan menghindari FOMO yang tidak perlu.

* • Fokus pada Nilai Jangka Panjang: Ingatlah bahwa APBN adalah tentang memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat dan negara. Fokuslah pada pencapaian tujuan strategis dan dampak positif jangka panjang daripada hanya terjebak pada tren atau kesempatan sesaat.

Penting untuk diingat bahwa FOMO bukanlah kondisi medis yang diakui secara formal, tetapi lebih merupakan fenomena psikologis yang berkaitan dengan perasaan ketinggalan atau tertinggal. Untuk mengatasi FOMO, penting untuk mengembangkan kesadaran diri, menghargai dan fokus pada pengalaman dan pencapaian pribadi, serta mengelola waktu dan prioritas dengan bijaksana.

Dalam mengatasi FOMO dalam APBN digital, penting untuk tetap berpegang pada prinsip pengelolaan keuangan yang bijak dan terukur. Menjaga fokus pada tujuan strategis dan kepentingan masyarakat akan membantu mencegah FOMO yang tidak produktif.


(miq/miq)

Tags

Related Opinion
Recommendation