Pemerataan Pembangunan Dengan Optimalisasi Transfer ke Daerah

Tujuan pembangunan nasional ialah mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Kompleksitas permasalahan bangsa seperti kemiskinan, ketertinggalan dan kesenjangan sosial yang diakibatkan belum meratanya pembangunan menjadi hambatan cukup berarti dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pemerataan pembangunan tersebut harus diupayakan dan diperjuangkan. Salah satunya yaitu dengan penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD).
TKD sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah ditujukan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah (vertikal) dan ketimpangan fiskal antar-daerah (horizontal), sekaligus mendorong kinerja daerah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan publik di seluruh daerah. TKD meliputi DBH, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan, serta Dana Desa.
KPPN Madiun sebagai kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di daerah menyalurkan TKD ke seluruh pemerintah daerah wilayah kerja KPPN Madiun yang meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo. Sampai dengan 31 Maret
2023 KPPN Madiun telah menyalurkan TKD sebesar Rp 2,003 triliun dari pagu TKD sebesar Rp 7,351 triliun, atau sebesar 27,24% dari pagu.
Realisasi penyaluran TKD ini meningkat sebesar 2,48% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 (yoy), yaitu sebesar Rp 408,86 miliar dari total
pagu TKD sebesar Rp 1,651 triliun. Peningkatan alokasi pagu beserta realisasi penyaluran TKD tersebut sebagai salah satu wujud nyata keseriusan pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dengan optimalisasi TKD.
Angka 27,24% tersebut disumbangkan dari realisasi TKD jenis Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD). Adapun DBH dan DAU adalah jenis TKD yang disalurkan berdasarkan nota dinas rekomendasi penyaluran dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan kepada Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Selanjutnya Direktur Pelaksanaan Anggaran menerbitkan Nota Dinas Rekomendasi Penyaluran kepada KPPN di seluruh Indonesia. Berbeda dengan DAK dan Dana Desa, TKD jenis ini disalurkan berdasarkan kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh pemda melalui aplikasi OMSPAN TKD.
Oleh karena itu, KPPN sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, diminta untuk mendukung dan berperan aktif menghimbau dan mendorong pemda dalam kelancaran realisasi DAK dan DD.
Dalam tiga tahun berturut-turut, mulai tahun 2021, 2022 dan 2023, KPPN Madiun selalu menjadi yang 'tercepat' dalam penyaluran DD, dari 176 KPPN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Adalah Pemda Kabupaten Madiun yang selama empat tahun berturut-turut (tahun 2020 sampai 2023), mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Prestasi ini tidak akan dapat diraih tanpa adanya sinergi kerja sama yang baik antara KPPN dan pemda. Tentunya, bukan hanya berhasil salur tercepat saja, namun penggunaan DD juga harus diupayakan secara maksimal dan tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Prestasi tersebut dapat melecut semangat pemda lainnya dalam wilayah kerja KPPN Madiun yang ditandai dengan munculnya berbagai desa berprestasi. Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo adalah Desa Inovatif di wilayah kerja KPPN Madiun.
Dengan luas wilayah 1.331 hektare dan jumlah penduduk 5.892 jiwa, pada tahun 2008 Desa Karangpatihan viral disebut sebagai kampung idiot karena terdapat 200 lebih warga disabilitas intelektual/tunagrahita. Kondisi saat itu warga idiot sangat miskin karena tidak berpendapatan dan tidak mempunyai mata pencarian
tetap.
Tahun 2013 sampai dengan 2015 Desa Karangpatihan mulai fokus melakukan pemberdayaan ekonomi bagi warga tunagrahita dan miskin, yang dilakukan secara swadaya mandiri. Mulai tahun 2016 pemberdayaan lebih maksimal karena adanya dana desa yang digunakan untuk pelatihan-pelatihan bagi warga disabilitas dan warga miskin.
Kini, warga disabilitas mempunyai kegiatan ekonomi, seperti ternak ayam, ternak kambing, produksi batik, produksi keset, serta dilibatkan dalam pelaksanaan berbagai proyek desa. Dana Desa sangat membantu warga Desa Karangpatihan untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak dan mampu menyekolahkan anak-anak.
Pemberdayaan ekonomi Desa Karangpatihan dengan konsep Catur Karsa yang terbagi dalam pendapatan harian (produksi keset, produksi batu ciprat, padat karya tunai), pendapatan bulanan (ternak ayam kampung), pendapatan triwulanan (ternak ikan, bertani padi, jagung, kacang) dan pendapatan tahunan (ternak kambing dan
bertani tanaman buah).
Sederet prestasi telah diraih Desa Karangpatihan di antaranya Pemenang Ikon Prestasi Pancasila Tingkat Nasional Tahun 2020, Pemenang FEM Award Kategori Desa Unggulan Tahun 2022 dan Pemenang Kampung Proklim Kategori Utama Tingkat Nasional tahun 2022.
Desa lainnya yang maju dan berprestasi adalah Desa Genilangit, terletak di Kecamatan Poncol Kab. Magetan. Dengan luas wilayah 10,2 km persegi dan jumlah penduduk 3512 jiwa, Desa Genilangit merupakan Desa Wisata Berbasis Alam dan Budaya yang berada pada ketinggian 1.000 - 1.400 meter di atas permukaan air laut.
Di sini DD digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur di area lokasi wisata sehingga memiliki akses jalan yang memadai, terdapat jaringan internet wi-fi serta terpasang CCTV untuk keamanan desa. Wisata Genilangit menjadi penggerak perekonomian desa dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk karang taruna desa dan menumbuh kembangkan para pelaku UMKM desa.
Outcome lainnya, yaitu sebanyak 12 RT untuk tiga dukuh mendapatkan dana insentif masing-masing RT per bulan Rp500.000 untuk penambahan kas lingkungan, penambahan asset lingkungan berupa perlengkapan prasmanan, terdapat dana bantuan untuk warga yang sakit serta bantuan pendidikan bagi warga yang membutuhkan.
Desa Genilangit menjadi finalis pada ajang Desa Wisata Awards 2021 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama BCA.
Tiga tahun menghadapi pandemi, pada 5 Mei 2023 yang lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak menjadi darurat kesehatan global. Meski pandemi mulai mereda, namun ekonomi global masih menghadapi banyak tantangan dalam upaya untuk pulih sepenuhnya.
Dunia saat ini masih merasakan scarring effect akibat pandemi Covid-19 ditambah tensi geopolitik yang meningkat. Situasi ini telah menciptakan krisis komoditas,
meningkatkan harga energi dan pangan, serta mendorong kenaikan inflasi yang tinggi, terutama di Amerika Serikat dan Eropa.
Kondisi global yang tidak menentu ini juga berdampak ke Indonesia. Namun, Indonesia telah menunjukkan ketangguhannya. Pada triwulan pertama tahun 2023,
pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,03%, melampaui pertumbuhan global dan emerging market.
Bahkan, pencapaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang tercatat sebesar 4,5%. Selain itu laju inflasi juga terkendali dan mengalami penurunan ke level 4,33% per April 2023. Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik tidak hanya di ASEAN, namun juga di G20.
Di sini, salah satu peran APBN sebagai stabilisator, telah berjalan dengan baik. Dari sisi TKD, fungsi sebagai "bantalan" ekonomi tersebut telah diwujudkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa. Proporsi TKD terhadap pendapatan daerah regional Jawa Timur sampai dengan 31 Maret 2023 adalah sebesar 70,43%.
Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan dalam sumber pendanaan APBD untuk pemda se-Jatim. Oleh karena
itu penyaluran dan optimalisasi pemanfaatan TKD perlu kita kawal dan upayakan bersama demi Indonesia bangkit dan pulih semakin kuat.
(miq/miq)