
Hulu ke Hilir, Ini 5 Kunci untuk Optimalkan Gas RI!
Agoes Sapto & Agoes Sapto, CNBC Indonesia
19 November 2019 20:04

Kejelasan sistem dan regulasi
Bisnis gas nasional akan berkembang dengan dukungan faktor non teknis dan komersial seperti, kejelasan pijakan hukum yang tidak sering dirubah, tidak adanya peraturan serta pengurusan perijinan yang berbelit dan tumpeng tindih, serta perlunya aparat birokrat yang berintegritas. Pemberian konsesi dan pengecualian kebijakan terkadang dipandang sebagai hal yang tidak konsisten dan transparan, bahkan terkadang melanggar peraturan atau kesepakatan yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Bisnis gas nasional akan berkembang dengan dukungan faktor non teknis dan komersial seperti, kejelasan pijakan hukum yang tidak sering dirubah, tidak adanya peraturan serta pengurusan perijinan yang berbelit dan tumpeng tindih, serta perlunya aparat birokrat yang berintegritas. Pemberian konsesi dan pengecualian kebijakan terkadang dipandang sebagai hal yang tidak konsisten dan transparan, bahkan terkadang melanggar peraturan atau kesepakatan yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Pengurusan perijinan untuk kegiatan pengembangan migas dari hulu sampai hilir perlu disederhanakan, dan tanpa meninggalkan kepentingan bangsa, maka sistem dan peraturan yang dibuat harus mempertimbangkan tantangan dan peluang kedepan, serta dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak terutama investor. Perlu dihindari terbitnya peraturan yang bersifat situasional, bersifat coba-coba dan memaksakan kehendak. Evaluasi yang mendalam, masukan dari berbagai pihak, serta benchmarking perlu dilakukan untuk menghasilkan sistem dan aturan yang tepat sasaran. Sistem dan peraturan yang dibuat harus mampu diterapkan dilapangan dan sesuai dengan kondisi migas nasional, karena pengembangan setiap sumber migas bersifat unik, dan karena situasi dan tantangan yang berbeda maka adaptasi sistem yang berhasil dikembangkan di negara lain tidak serta merta dapat langsung diterapkan di Indonesia. Aturan dan instrument fiskal yang diberlakukan di sektor hulu hendaknya memberikan pilihan yang menarik bagi para investor untuk nantinya bebas menggunakan mekanisme yang dirasa lebih sesuai dengan porto folio perusahaan dan resiko finansial yang dihadapi.
"Sistem dan aturan yang dibuat harus terintegrasi dan memiliki kepastian untuk mendukung pengembangan migas nasional, sehingga pelaksanaannya tidak bergantung pada siapa yang berwenang membuat dan melaksanakan kebijakan, dan memberikan kebebasan pada investor untuk memilih mekanisme yang lebih sesuai ".
(gus)
"Sistem dan aturan yang dibuat harus terintegrasi dan memiliki kepastian untuk mendukung pengembangan migas nasional, sehingga pelaksanaannya tidak bergantung pada siapa yang berwenang membuat dan melaksanakan kebijakan, dan memberikan kebebasan pada investor untuk memilih mekanisme yang lebih sesuai ".
Pengembangan industri berbasis gas yang lebih kompetitif dan strategis
Hal lain yang dapat mempengaruhi tingginya harga jual gas juga karena disebabkan tidak kompetitifnya biaya operasi karena masih difungsikannya fasilitas yang sudah lama, dimana dibutuhkan biaya perawatan yang tinggi dan sering mengalami kendala operasi sehingga mengganggu ketersinambungan operasi produksi. Perkembangan teknologi pengolahan gas dan komputerisasi saat ini memberikan banyak opsi untuk memilih teknologi yang lebih efisien dan tepat guna, dan didukung kemajuan teknologi material memungkinkan peralatan pada saat ini dibuat lebih kuat, lebih ringan, dan adaptif sehingga mampu beroperasi lebih handal. Kajian strategis terkait hal teknis dan keekonomian perlu dilakukan untuk mencari terobosan baru, misalnya dengan melihat opsi apakah biaya yang dikeluarkan untuk peremajaan peralatan atau membangun baru fasilitas dapat memberikan nilai efisiensi biaya jangka panjang yang lebih menguntungan dan kompetitif, dibandingkan mempertahankan fasilitas lama.
Pengembangan industri kimia turunan atau Gas to Liquid (GTL) dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas sehingga secara bertahap dapat mengurangi komoditas import, memberikan perasaan aman pada investor hilir terkait kepastian pasokan, dan kepastian serapan dengan harga yang pantas pada investor hulu. Dalam hal penyediaan sumber energi atau untuk mendukung industri berbasis gas, perlu dilakukan kebijakan tepat guna misalnya dengan memilih opsi membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas di daerah sumber gas dan menyalurkan energi litrik yang dihasilkan menggunakan kabel listrik bawah laut, ataukah dengan membangun hub LNG untuk memasok gas pada pembangkit listrik yang dibangun pada daerah terpencil. Opsi distribusi LNG dengan menggunakan kapal kapal kecil menjadi menarik dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Penempatan pusat industri petrokimia di daerah dekat sumber gas, pada satu sisi memberikan kemudahan atas ketersediaan pasokan gas sebagai bahan baku, tetapi disisi lain tetap membutuhkan biaya transportasi untuk pengangkutannya menuju lokasi market, baik sebagai barang jadi atau barang separo jadi. Kajian telah sering dilakukan, tetapi pelaksanaannya memerlukan aksi yang bersifat sinergi antar semua pihak.
"Konsep klaster untuk membuat sinkronisasi wilayah pasokan sumber gas dengan rencana industri spesifik tertentu yang akan dibangun, dapat membantu memudahkan strategi pemenuhan pasokan serta mengurangi biaya infrastruktur yang akan dibangun".
Mengurangi monopoli pengelolaan pengusahaan industri gas oleh Perusahaan Negara
Pengembangan sumber energi dan industri berbasis gas perlu dilakukan secara serentak oleh semua komponen bangsa yang mempunyai kemampuan dalam bidang industri gas, baik sebagai investor, distributor, maupun pengguna, sesuai dengan kesiapan skala ekonomi masing masing. Kegiatan pengusahaan gas yang langsung berpengaruh pada usaha kemandirian energi nasional yang merupakan bagian dari unsur ketahanan negara memang sebaiknya langsung ditangani oleh perusahaan negara, tetapi pengusahaan gas dalam skala menengah bahkan kecil akan lebih efisien bila dilakukan oleh pihak swata nasional. Proses pengambilan keputusan dapat dilakukan cepat karena perusahaan swasta akan fokus dan mampu beradaptasi secara cepat mengatasi perubahan dan tantangan yang sering berubah di lapangan. Memberikan kesempatan pengelolaan gas berskala menengah dan kecil pada perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang usaha hilir, baik transportasi dan distribusi akan memberikan dampak mempercepat proses realisasinya, karena margin kekonomian yang menjadi basis perhitungan keuntungan tidak serumit dan sebesar perusahaan negara yang bersifat korporasi, sehingga akan lebih kompetitif.
Aturan untuk membuat klasifikasi pengusahaan gas perlu dilakukan untuk memudahkan perusahaan swasta sebagai investor mengidentifikasi kemampuan finansialnya sehingga dapat menetapkan dibidang mana akan berusaha, klasifikasi dapat dilakukan misalnya dengan memberi batasan pengusahaan gas sesuai besaran volume gas yang akan dikelola, aturan yang diberlakukan juga perlu memberikan kepastian alokasi gas, terutama bagi perusahaan swasta yang juga akan membangun infrastruktur. Diberinya kesempatan bagi perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan gas dalam skala menengah dan kecil nantinya akan membuka ruang bagi berkembangnya perusahaan pendukung lainnya, misalnya transportasi, distribusi dan penyimpanan, disamping tentunya membuka lapangan pekerjaan disemua rantai indutri yang menyertainya.
"Diberinya kesempatan perusahaan swata untuk berpartispasi dalam pengelolaan gas berskala menengah dan kecil akan mendukung industri berbasis gas akan lebih kompetitif dan efisien."
Kini, untuk kesekian kalinya Presiden Jokowi kembali menyatakan bahwa "Tidak ada misi Menteri, yang ada hanyalah misi Presiden", bila semangat ini diimplementasikan dengan seksama maka dapat diharapkan bahwa gas alam produksi Indonesia akan lebih banyak terserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga lebih terjangkau. Untuk ini diperlukan pihak yang akan menjadi dirigen untuk mengharmonisasikan semua kepentingan menjadi hanya satu tujuan yang harus dicapai ...Misi Presiden.
Hal lain yang dapat mempengaruhi tingginya harga jual gas juga karena disebabkan tidak kompetitifnya biaya operasi karena masih difungsikannya fasilitas yang sudah lama, dimana dibutuhkan biaya perawatan yang tinggi dan sering mengalami kendala operasi sehingga mengganggu ketersinambungan operasi produksi. Perkembangan teknologi pengolahan gas dan komputerisasi saat ini memberikan banyak opsi untuk memilih teknologi yang lebih efisien dan tepat guna, dan didukung kemajuan teknologi material memungkinkan peralatan pada saat ini dibuat lebih kuat, lebih ringan, dan adaptif sehingga mampu beroperasi lebih handal. Kajian strategis terkait hal teknis dan keekonomian perlu dilakukan untuk mencari terobosan baru, misalnya dengan melihat opsi apakah biaya yang dikeluarkan untuk peremajaan peralatan atau membangun baru fasilitas dapat memberikan nilai efisiensi biaya jangka panjang yang lebih menguntungan dan kompetitif, dibandingkan mempertahankan fasilitas lama.
Pengembangan industri kimia turunan atau Gas to Liquid (GTL) dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas sehingga secara bertahap dapat mengurangi komoditas import, memberikan perasaan aman pada investor hilir terkait kepastian pasokan, dan kepastian serapan dengan harga yang pantas pada investor hulu. Dalam hal penyediaan sumber energi atau untuk mendukung industri berbasis gas, perlu dilakukan kebijakan tepat guna misalnya dengan memilih opsi membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas di daerah sumber gas dan menyalurkan energi litrik yang dihasilkan menggunakan kabel listrik bawah laut, ataukah dengan membangun hub LNG untuk memasok gas pada pembangkit listrik yang dibangun pada daerah terpencil. Opsi distribusi LNG dengan menggunakan kapal kapal kecil menjadi menarik dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Penempatan pusat industri petrokimia di daerah dekat sumber gas, pada satu sisi memberikan kemudahan atas ketersediaan pasokan gas sebagai bahan baku, tetapi disisi lain tetap membutuhkan biaya transportasi untuk pengangkutannya menuju lokasi market, baik sebagai barang jadi atau barang separo jadi. Kajian telah sering dilakukan, tetapi pelaksanaannya memerlukan aksi yang bersifat sinergi antar semua pihak.
"Konsep klaster untuk membuat sinkronisasi wilayah pasokan sumber gas dengan rencana industri spesifik tertentu yang akan dibangun, dapat membantu memudahkan strategi pemenuhan pasokan serta mengurangi biaya infrastruktur yang akan dibangun".
Mengurangi monopoli pengelolaan pengusahaan industri gas oleh Perusahaan Negara
Pengembangan sumber energi dan industri berbasis gas perlu dilakukan secara serentak oleh semua komponen bangsa yang mempunyai kemampuan dalam bidang industri gas, baik sebagai investor, distributor, maupun pengguna, sesuai dengan kesiapan skala ekonomi masing masing. Kegiatan pengusahaan gas yang langsung berpengaruh pada usaha kemandirian energi nasional yang merupakan bagian dari unsur ketahanan negara memang sebaiknya langsung ditangani oleh perusahaan negara, tetapi pengusahaan gas dalam skala menengah bahkan kecil akan lebih efisien bila dilakukan oleh pihak swata nasional. Proses pengambilan keputusan dapat dilakukan cepat karena perusahaan swasta akan fokus dan mampu beradaptasi secara cepat mengatasi perubahan dan tantangan yang sering berubah di lapangan. Memberikan kesempatan pengelolaan gas berskala menengah dan kecil pada perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang usaha hilir, baik transportasi dan distribusi akan memberikan dampak mempercepat proses realisasinya, karena margin kekonomian yang menjadi basis perhitungan keuntungan tidak serumit dan sebesar perusahaan negara yang bersifat korporasi, sehingga akan lebih kompetitif.
Aturan untuk membuat klasifikasi pengusahaan gas perlu dilakukan untuk memudahkan perusahaan swasta sebagai investor mengidentifikasi kemampuan finansialnya sehingga dapat menetapkan dibidang mana akan berusaha, klasifikasi dapat dilakukan misalnya dengan memberi batasan pengusahaan gas sesuai besaran volume gas yang akan dikelola, aturan yang diberlakukan juga perlu memberikan kepastian alokasi gas, terutama bagi perusahaan swasta yang juga akan membangun infrastruktur. Diberinya kesempatan bagi perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan gas dalam skala menengah dan kecil nantinya akan membuka ruang bagi berkembangnya perusahaan pendukung lainnya, misalnya transportasi, distribusi dan penyimpanan, disamping tentunya membuka lapangan pekerjaan disemua rantai indutri yang menyertainya.
"Diberinya kesempatan perusahaan swata untuk berpartispasi dalam pengelolaan gas berskala menengah dan kecil akan mendukung industri berbasis gas akan lebih kompetitif dan efisien."
Kini, untuk kesekian kalinya Presiden Jokowi kembali menyatakan bahwa "Tidak ada misi Menteri, yang ada hanyalah misi Presiden", bila semangat ini diimplementasikan dengan seksama maka dapat diharapkan bahwa gas alam produksi Indonesia akan lebih banyak terserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga lebih terjangkau. Untuk ini diperlukan pihak yang akan menjadi dirigen untuk mengharmonisasikan semua kepentingan menjadi hanya satu tujuan yang harus dicapai ...Misi Presiden.
Pages
Most Popular