UMP DKI Naik Rp 4,6 Juta: Pengusaha Teriak, Buruh Happy Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan keputusan gubernur soal UMP 2022, isinya UMP DKI Jakarta naik jadi 5,1%, berubah dari keputusan sebelumnya yang hanya 0,85%.