Isi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Antisipasi Covid-19 Jokowi Telah Mengeluarkan Perppu atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini merupakan Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pandemi Covid-19.