Cari Dana Rp30 T Akhir Tahun, Pemerintah Lelang 9 Surat Utang Lusa
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia kembali menjadwalkan lelang surat utang negara (SUN) berdenominasi rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026.
Pekan depan, tepatnya Selasa (10/11/2026) mulai pukul 09.00-11.00 WIB, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang sebanyak 9 seri SUN.
Target indikatif dari hasil lelang itu senilai Rp 30 triliun, dengan maksimal 150% dari target indikatif.
"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026," sebagaimana dikutip dari pengumuman DJPPR, Minggu (8/11/2026).
Adapun 9 seri SUN yang akan dilelang itu terdiri dari 3 seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN), yakni SPN01261212, SPN03270210, dan SPN12271111. Lalu, 6 seri Obligasi Negara (ON), yakni FR0110, FR0111, FR0112, FR0113, FR0102, dan FR0105.
Kupon tertinggi yang ditawarkan ialah untuk seri FR0110 dan FR0112 sebesar 7,25% dan terendah untuk seri FR0102 serta FR0105 masing-masing sebesar 6,875%. Adapun untuk SPN yang merupakan seri tenor pendek, tingkat kupon masih ditetapkan berupa diskonto.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual kesembilan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.
Peserta lelang SUN ini terdiri dari dealer utama, yaitu Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Selanjutnya adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).
(arj/arj)