MARKET DATA

Cari Dana Rp10 T, Pemerintah Lelang Surat Utang Syariah Pekan Depan

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
21 August 2026 07:35
Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menjadwalkan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan, tepatnya Rabu, 26 Agustus 2026.

Setidaknya akan ada delapan seri sukuk negara yang dilelang, terdiri dari tiga seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) yang merupakan tenor pendek dan PBS (Project Based Sukuk) tenor panjang.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026," dikutip dari pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kamis (20/8/2026).

Adapun kedelapan seri yang akan ditawarkan yakni SPNS12102026, SPNS01032027, SPNS25052027, PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038.

Dari deretan seri tersebut, SPNS12102026 dan SPNS01032027 merupakan hasil penerbitan kembali atau reopening, sementara SPNS25052027 merupakan seri penerbitan baru. Adapun kelima seri PBS yang ditawarkan seluruhnya berstatus reopening.

Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sebesar Rp10 triliun. Namun demikian, pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif, dengan batas maksimal penjualan mencapai 200% dari target indikatif, atau berpotensi menyerap dana hingga Rp20 triliun apabila permintaan investor tinggi.

Lelang SBSN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku Agen Lelang SBSN. Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, seluruh pihak baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian wajib dilakukan melalui Dealer Utama yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menyampaikan penawaran lelang dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.

Bagi pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan yield yang mereka ajukan. Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Lelang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Hasil lelang akan diumumkan pada hari itu juga, sedangkan setelmen dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

Seluruh seri SBSN yang ditawarkan dalam lelang ini menggunakan proyek atau kegiatan yang tercantum dalam APBN 2026 serta Barang Milik Negara (BMN) sebagai underlying asset atau aset dasar penerbitan.

Seri SPN-S diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back yang mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI Nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia bertindak sebagai penerbit, yakni badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008, khusus untuk menerbitkan SBSN.

Adapun rincian dari Sukuk Negara yang akan diterbitkan pada pekan depan sebagai berikut:

SPNS12102026 (reopening) - Jatuh tempo 12 Oktober 2026, imbalan diskonto
SPNS01032027 (reopening) - Jatuh tempo 1 Maret 2027, imbalan diskonto
SPNS25052027 (penerbitan baru) - Jatuh tempo 25 Mei 2027, imbalan diskonto
PBS030 (reopening) - Jatuh tempo 15 Juli 2028, imbalan tetap 5,87500%
PBS040 (reopening) - Jatuh tempo 15 November 2030, imbalan tetap 5,00000%
PBS034 (reopening) - Jatuh tempo 15 Juni 2039, imbalan tetap 6,50000%
PBS005 (reopening) - Jatuh tempo 15 April 2043, imbalan tetap 6,75000%
PBS038 (reopening) - Jatuh tempo 15 Desember 2049, imbalan tetap 6,87500%

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Purbaya Bakal Terbitkan Surat Utang Syariah Besok, Cari Dana Rp 10 T


Most Popular
Features