Pendaftaran CASN Dibuka November, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan rencana pemerintah yang akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Katanya, pendaftaran calon ASN (CASN) akan dibuka pada bulan ini, November 2026.
Karena itu, calon pelamar CASN pun diminta bersiap.
Nah, sebelum ikut proses pendaftaran CPNS, ada baiknya menyiapkan sejumlah dokumen yang jadi persyaratan. Juga, harus memahami formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.
Sebagai gambaran dari pelaksanaan CASN sebelumnya, berikut adalah dokumen yang wajib dipersiapkan terlebih dahulu menjelang dibukanya pendaftaran CASN:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Sebagai catatan, pendaftaran tahun lalu menggunakan e-meterai pada sejumlah dokumen. Yakni mulai dari surat lamaran, pernyataan dan dokumen lain.
E-materai bisa didapatkan melalui distributor resmi terafiliasi dengan Perum Peruri.
Berikut daftar sejumlah distributor tersebut:
- PT Peruri Digital Security (PDS) (https://e-meterai.co.id/)
- PT Mitra Pajakku (https://pajakku.e-meterai.co.id/)
- PT FINNET INDONESIA (https://finnet.e-meterai.co.id/
- PT Mitracomm Ekasarana (https://mitracomm.e-meterai.co.id/)
- Koperasi Swadharma (https://swadharma.e-meterai.co.id/).
Alasan Pendaftaran CASN Dibuka
Mensesneg Hadi menjelaskan, pendaftaran CASN akhirnya dibuka setelah pemerintah dan DPR sepakat.
"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen yang akan dilaksanakan tahun ini juga November ini akan dilakukan proses pendaftaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kesepakatan ini didapatkan setelah Prasetyo bersama Menteri PAN RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar rapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran.
Prasetyo menjelaskan rekrutmen ASN disepakati karena kebutuhan dalam pelaksanaan birokrasi, seiring dengan banyak ASN yang sudah memasuki masa pensiun.
"Memang diperlukan dalam melakukan penyegaran dan komposisi PNS kita karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yg memasuki masa usia pensiun," jelasnya.
Proses rekrutmen selanjutnya akan diatur oleh Kementerian PANRB.
"Jadi bagi adek-adek kita perlu dipersilahkan untuk mengikuti pengumuman dan dipersiapkan diri untuk seluruh rangkaian tes CPNS," ucap Hadi.
Konferensi pers usai rapat pimpinan DPR RI & Pemerintah terkait finalisasi pembahasan ASN PPPK paruh waktu, Jumat (6/11/2026). (YouTube/TVR Parlemen) Foto: (YouTube/TVR Parlemen) |
