Menperin Ungkap Industri Tembakau Makin Tertekan Ulah Rokok Ilegal

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 06/11/2026 18:25 WIB
Foto: Menteri Perindustrian, Sarmuji. (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai pemberantasan rokok ilegal menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dalam negeri. Tanpa penindakan yang konsisten, perusahaan yang selama ini patuh terhadap aturan berpotensi kehilangan daya saing.

"Kalau sepanjang rokok ilegal itu tidak diberantas, akan sangat sulit industri tembakau itu untuk berkembang. Karena jelas kalah, yang satu legal membayar cukai dengan benar, artinya cukainya mahal, sementara satunya lagi kadang-kadang tidak pakai cukai," ujar Sarmuji dalam media gathering Forwin di Sentul, Jumat (6/11/26).


Maraknya peredaran rokok ilegal membuat persaingan yang tidak seimbang dengan produsen legal sehingga bisa menghambat pertumbuhan industri, termasuk peluang peningkatan investasi dan ekspor.

Produsen resmi wajib memenuhi ketentuan cukai dan berbagai kewajiban lainnya, sementara pelaku rokok ilegal bisa menjual produknya dengan harga lebih murah.

Modus peredaran rokok ilegal juga semakin beragam. Praktiknya bukan hanya menjual rokok tanpa pita cukai, tetapi juga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan produk. Penyalahgunaan tersebut membuat persaingan harga semakin tidak seimbang di pasar.

"Kadang-kadang pakai cukai yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Kadang cukai bekas ditempel, atau seolah-olah salah tempel. Yang seharusnya ditempel di rokok linting, ditempel ke rokok mesin, padahal cukainya jauh berbeda. Modus-modus seperti itu harus terus-menerus ditindak," tegasnya.

Sarmuji mencontohkan adanya produsen rokok yang awalnya tidak terlalu diperhitungkan, tetapi mampu membangun pasar melalui ketekunan dan pengembangan usaha. Pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa pelaku usaha kecil juga memiliki kesempatan bersaing apabila masuk ke jalur legal.

"Sebaiknya yang ilegal-ilegal itu dididik saja supaya menjadi legal. Diberi kepercayaan diri bahwa mereka juga bisa bersaing untuk segmen-segmen tertentu. Ada contoh kasus rokok yang sebenarnya tidak terlalu diperhatikan, tetapi dengan ketelatenannya kemudian mendapatkan pangsa pasar yang cukup besar," ungkap Sarmuji.

Di sisi lain, pembenahan industri dalam negeri juga berkaitan dengan kebijakan standardisasi produk. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada dasarnya ditujukan untuk menjaga kualitas barang dan memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi penerapannya perlu mempertimbangkan dampak terhadap industri nasional.

Sarmuji menilai penerapan standar tidak boleh justru menghambat kegiatan produksi di dalam negeri. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahan baku atau komponen impor yang kemudian diolah menjadi produk berorientasi ekspor. "SNI justru menjadi technical barrier bagi industri kita sendiri," ujar Sarmuji.


(fys/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menperin Sarmuji Soal Rokok Ilegal-Masa Depan Industri Tembakau