7,53 Juta Pekerja Komuter RI 90% Naik Kendaraan Pribadi di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja komuter di Indonesia mayoritas masih menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Hanya sebagian kecil yang menggunakan transportasi umum untuk ke tempat kerja.
Pekerja komuter itu sendiri didefinisikan BPS sebagai penduduk bekerja yang melakukan kegiatan bekerja di luar kabupaten/kota tempat tinggal dan secara rutin pergi dan pulang ke tempat tinggalnya pada hari yang sama.
Berdasarkan data terbaru BPS, pekerja komuter berjumlah 7,53 juta orang atau sekitar 5,09 persen dari keseluruhan penduduk bekerja yang sebanyak 147,98 juta orang pada Agustus 2026. Menyusut dibanding catatan Agustus 2025 sebanyak 7,69 juta orang.
"Untuk mendukung mobilitas dari/ke tempat kerja, pada Agustus 2026 sebagian besar pekerja komuter menggunakan kendaraan pribadi/dinas," dikutip dari dokumen Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia 2026, Jumat (6/11/2026).
BPS mencatat, dari total pekerja komuter pada Agustus 2026, yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas mencapai 90,98%, porsinya naik dibanding Agustus 2025 yang sebesar 90,86%.
Sementara pekerja komuter yang menggunakan transportasi umum sebesar 7,06%, turun sebesar 0,10% poin dibanding Agustus 2025 yang sebesar 7,16%. Sedangkan yang menggunakan transportasi online 0,79% turun dari 0,89% Agustus 2025.
Lainnya 1,17% naik dari 1,09% tahun lalu. Moda transportasi utama lainnya ini menurut BPS termasuk jalan kaki/tidak menggunakan moda transportasi apapun.
BPS mencatat, fenomena pekerja komuter lebih banyak ditemukan di wilayah metropolitan, khususnya wilayah yang dikembangkan di Indonesia dan terdiri dari beberapa kota.
Sepuluh wilayah metropolitan yang dikembangkan di Indonesia adalah Mebidang, Patungraya Agung, Jabodetabekpunjur, Cekungan Bandung, Gerbangkertosusila, Kedungsepur, Sarbagita, Banjarbakula, Bimindo, dan Mamminasata.
Mebidang (Medan, Binjai, dan Deli Serdang); Patungraya Agung (Palembang, Ogan Komering Ilir, Banyu Asin, dan Ogan Ilir); Jabodetabekpunjur (Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Puncak, dan Cianjur); dan Cekungan Bandung (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, Bandung Barat, dan Cimahi); Kedungsepur (Grobogan, Kendal, Demak, Salatiga, Kota Semarang, dan Kabupaten Semarang).
Lalu, Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan); Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan); Banjarbakula (Banjarmasin, Barito Kuala, Banjar, Banjar Baru, dan Tanah Laut); Bimindo (Bitung, Minahasa, Minahasa Utara, Tomohon, dan Manado); serta Mamminasata (Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar)
Delineasi sembilan wilayah metropolitan mengacu pada Peraturan Presiden masing-masing, kecuali Bimindo yang diatur melalui regulasi tersendiri, dengan cakupan seluruh atau sebagian kabupaten/kota.
Untuk pengolahan data, batas wilayah yang digunakan mencakup seluruh kabupaten/kota dalam wilayah metropolitan.
Tiga wilayah metropolitan dengan persentase pekerja komuter tertinggi pada Agustus 2026 secara berurutan adalah Jabodetabekpunjur (16,79%), Sarbagita (14,13%), dan Banjarbakula (10,88%).
Sebagian besar pekerja komuter pada Agustus 2026 adalah pekerja laki-laki yaitu sebesar 70,59%, turun sebesar 0,59% poin dibanding Agustus 2025.
Persentase terbesar pekerja komuter berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, terdapat pada penduduk bekerja lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (26,40%), Diploma IV, S1, S2, S3 (24,59%), dan Sekolah Menengah Atas (21,17%).
Peningkatan persentase pekerja komuter terbesar terdapat pada tingkat pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, yaitu sebesar 1,97% poin dibanding Agustus 2025.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]