Mensesneg: Masyarakat tidak Perlu Khawatir Disadap Oknum Kepolisian

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 04/11/2026 14:00 WIB
Foto: Keterangan pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Istana mengimbau masyarakat tidak khawatir menyusul adanya kasus penyadapan yang dilakukan sejumlah oknum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memastikan kasus tersebut tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.



Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memastikan seluruh pelayanan yang diberikan institusi Polri tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan bahwa terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang sama sekali," kata Prasetyo saat konferensi pers, di Istana Negara, Rabu (4/11/2026).

Istana juga menegaskan bahwa aktivitas penyadapan pada dasarnya telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu masyarakat diminta tidak perlu khawatir. Selain itu, Prasetyo menilai tindakan penyadapan itu juga hanya dilakukan oleh segelintir oknum di pihak kepolisian.

"Kami juga berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki. Sehingga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu," katanya.

Lebih lanjut, Istana juga berpandangan bahwa tindakan penyadapan ini mengarah ke perbuatan makar, serta membahayakan kepentingan keselamatan negara, termasuk pimpinan negara.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kasus Penyadapan, Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit Dari KSP