MARKET DATA

Siap-Siap! TKDN Mobil Listrik Harus 80% di 2029

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
04 November 2026 13:30
Warga mengisi daya mobil listrik pada SPKLU PLN di kawasan Gambir, Jakarta, Jumat (9/10/2026), di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengingatkan industri otomotif khususnya Electric Vehicle (EV)untuk bersiap menghadapi peningkatan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 80% pada tahun 2029. Pada tingkat TKDN 80% tersebut, seluruh produsen diwajibkan untuk memproduksi sel baterai (battery cell) secara mandiri di Indonesia.

Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto menjelaskan bahwa pemerintah telah merancang tahapan regulasi TKDN secara bertahap untuk memberikan waktu bagi pelaku industri dalam menyiapkan investasi dan fasilitas manufakturnya. Sebelum menembus angka 80% pada 2029, kewajiban TKDN mobil listrik akan diberlakukan sebesar 60% mulai tahun depan.

"Nah di 2029 kalau enggak salah 80% ya, TKDN-nya. Kalau 80% itu baterai selnya harus dibikin di Indonesia," ujar Seto dalam acara Minerba Convention & Exhibition (Convex) 2026, di Jiexpo, dikutip Rabu (4/11/2026).

Seto memaparkan bahwa pemenuhan TKDN 60% pada tahun depan mensyaratkan perakitan komponen battery pack dilaksanakan di dalam negeri. Setelah ekosistem perakitan battery pack terbentuk, regulasi secara bertahap ditingkatkan hingga mewajibkan pembuatan sel baterai lokal demi memperkuat struktur ekosistem industri otomotif nasional.

"Jadi desain dari Kementerian Perindustrian untuk mendorong TKDN, bagaimana kemudian industri di dalam negeri itu tumbuh dan bisa memasok untuk kendaraan mobil listrik yang ada di Indonesia, ini desainnya sudah ada. Investasinya sudah ada. Tinggal kita menjalankan ini secara konsisten," paparnya.

Pemerintah menekankan pentingnya konsistensi dalam mengeksekusi aturan TKDN agar ekosistem berkembang dengan baik dan tidak mengulang ketidakstabilan regulasi yang dialami negara lain seperti Thailand. Apalagi, potensi pasar kendaraan listrik di tanah air berkembang sangat pesat hingga berhasil masuk ke dalam 20 besar pasar mobil listrik terbesar di dunia dengan angka penjualan menembus 100.000 unit pada tahun lalu.

"Kita udah bilang TKDN-nya tahun depan 60%, 2029 80%, ya kita konsisten supaya industrinya tumbuh di dalam negeri. Kenapa? Karena pasar mobil listrik kita cukup besar," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan target TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah disusun secara bertahap. Kenaikan standar tersebut menjadi bagian dari strategi membangun industri kendaraan listrik yang semakin terintegrasi di dalam negeri.

"Sampai tahun 2026 ini, TKDN untuk KBLBB adalah minimal 40%. Kemudian 2027-2029 itu adalah 60%. Ini untuk meningkatkan, ini kata kuncinya nanti teman-teman yang ada di industri kendaraan listrik ini harus sudah melakukan battery pack dan modulnya untuk di dalam negeri. Jadi ini sudah tidak bentuk impor lagi baterainya," kata Setia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, Rabu (9/9/26).

Tahapan berikutnya akan membawa industri menuju tingkat lokalisasi yang lebih tinggi. Pemerintah menempatkan produksi sel baterai sebagai salah satu komponen penting yang dapat mengerek persentase TKDN kendaraan listrik secara signifikan.

"Kemudian juga nanti di 2030, minimal TKDN itu sudah harus 80%. Ini sudah tidak hanya baterai, tapi komponen-komponen lain juga sudah mulai terlokalisasi di Indonesia. Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah nanti battery cell-nya ini," ujarnya.

Peningkatan TKDN tersebut berjalan beriringan dengan pembangunan ekosistem bahan baku baterai. Indonesia mulai masuk ke tahapan pengembangan material yang lebih dekat dengan kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik.

"Hilirisasi nikel akan didorong baru selesai pada nikel sulfat dan kobalt sulfat. Ini sudah selesai, dan tahun 2026 sampai 2030 ini sudah mulai pada katoda dan anoda material. Ini sudah ada pabrik baterai yang juga sudah menyiapkan katoda dan anoda material, bahkan menyusun katoda dan anoda untuk baterai listrik itu sendiri langsung digunakan untuk baterai listrik," kata Setia.

Perkembangan tersebut membuka peluang bagi industri domestik untuk mendapatkan nilai tambah lebih besar dari sumber daya mineral yang dimiliki Indonesia. Pemerintah juga mulai mempersiapkan tahapan setelah kendaraan listrik digunakan, yakni pengelolaan baterai pada akhir masa pakainya.

"Terakhir adalah teknologi end-of-life, recycle. Ini juga kita dorong supaya karena estimasinya peak-nya itu akan tiga tahun ke depan, ini akan mulai mekanisme recycle baterai akan mulai mencapai peak season-nya karena sudah sejak digunakan dari 2023 tadi," ujarnya.

(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]
Next Article DEN Ungkap Wajib TKDN 60% Untuk Mobil Listrik Jalan Tahun Depan


Most Popular
Features