PMI Manufaktur RI Rekor Tertinggi 31 Bulan, Begini Respons Menperin
Jakarta, CNBC Indonesia - Aktivitas industri manufaktur Indonesia menunjukkan penguatan signifikan pada Oktober 2026. Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia melonjak menjadi 54,0, dari posisi 52,4 pada September 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam 31 bulan terakhir sekaligus menandai ekspansi terkuat sejak Maret 2024.
Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan pesanan baru yang tumbuh dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Selain meningkatnya kepercayaan pasar, peluncuran produk baru turut mendorong permintaan. Pesanan dari pasar ekspor bahkan mencatat pertumbuhan paling tinggi sejak survei PMI pertama kali dilakukan pada April 2011.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, kenaikan PMI menunjukkan aktivitas industri nasional terus mengalami perbaikan. Menurutnya, momentum pertumbuhan tersebut perlu dipertahankan agar memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian.
"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik. Momentum ini harus kita jaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan data S&P Global, posisi PMI manufaktur Indonesia pada Oktober juga berada di atas sejumlah negara lain di kawasan Asia Pasifik. Jepang mencatat PMI 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6. Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas manufaktur sedang berada dalam fase ekspansi atau mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya.
Meski mencatatkan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara tersebut, pemerintah menilai industri nasional masih memiliki ruang untuk berkembang. Penguatan kapasitas produksi dan daya saing menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan agar Indonesia tidak hanya mengandalkan pasar domestik.
"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," kata Sarmuji.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menjaga iklim usaha agar pelaku industri dapat meningkatkan kapasitas produksinya. Sejumlah upaya yang didorong meliputi penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, perlindungan pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta kepastian pasokan energi dan bahan baku.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.
Penguatan aktivitas manufaktur tersebut juga tercermin dalam Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 yang dirilis Kementerian Perindustrian. IKI tercatat sebesar 53,77 atau meningkat 1,84 poin dibandingkan September 2026 yang berada di level 51,93. Angka tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,50.
(fys/wur)