Pembalut Tak Masuk Barang Bebas PPN, Ini Penjelasan DJP

Dovana Hasiana, CNBC Indonesia
Senin, 02/11/2026 07:55 WIB
Foto: Ilustrasi Pembalut (Karolina Grabowska/Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan saat ini pembalut belum termasuk jenis barang yang memperoleh status pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

Secara ketentuan, fasilitas pembebasan PPN diberikan kepada jenis barang tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pembalut ditetapkan sebagai barang nonmewah, sehingga PPN dihitung menggunakan tarif 12% dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Sehingga beban PPN efektif setara dengan 11%.


"Ya, pada prinsipnya, pembalut yang diperdagangkan di Indonesia merupakan Barang Kena Pajak (BKP) dan dikenai PPN sesuai ketentuan yang berlaku," sebagaimana termaktub melalui unggahan di akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak, dikutip Senin (02/10/2026).

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan pengenaan PPN terhadap pembalut bukan merupakan pajak khusus untuk perempuan. Mereka menggarisbawahi pengenaan PPN merupakan bagian dari sistem perpajakan atas konsumsi barang yang berlaku berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Kami memahami bahwa pembalut merupakan kebutuhan penting. Produk menstruasi memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan perempuan," ujarnya.

Oleh karena itu, setiap usulan mengenai fasilitas perpajakan perlu dikaji dengan mempertimbangkan ketentuan perpajakan yang berlaku, dampaknya bagi masyarakat serta implikasi fiskalnya.

Dalam beberapa waktu ini, masyarakat di media sosial menyoroti pengenaan pajak pertambahan nilai untuk pembalut. Mereka mempertanyakan mengapa pembalut yang digunakan untuk menstruasi dikenakan PPN. Padahal, menstruasi adalah fungsi biologis bukan gaya hidup.

Warganet juga membandingkan kondisi di Indonesia dengan Skotlandia. Adapun, Skotlandia telah menjadi negara pertama di dunia yang membuat produk menstruasi gratis untuk semua orang.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harbolnas - Belanja Diskon, Kemendag Dorong Bisnis Produk Lokal