MARKET DATA

Kemenperin Investigasi Pindo Deli Soal Warga Keracunan Gas di Karawang

Ferry Sandi,  CNBC Indonesia
30 October 2026 20:35
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/10/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/10/2026). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan investigasi insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (29/10/2026) itu menyebabkan sejumlah warga di sekitar pabrik mengalami gangguan kesehatan, termasuk sesak napas.

Kemenperin akan menerjunkan tim untuk memeriksa lokasi kejadian sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan di lingkungan perusahaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab insiden dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan untuk memastikan penanganan warga dan pekerja terdampak berjalan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, yang berdampak pada masyarakat sekitar. Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami," kata Putu di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurut Putu, penanganan tidak hanya berfokus pada warga yang mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga harus menyasar sumber masalah di area pabrik. Kemenperin ingin memastikan perusahaan melakukan langkah medis dan teknis secara bersamaan.

"Kementerian Perindustrian akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan agar langkah penanganan dilakukan secara cepat, baik pelayanan medis bagi warga dan pekerja yang terdampak maupun penanganan teknis untuk mengendalikan sumber masalah di lokasi," ungkapnya.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Kemenperin, insiden diduga bermula dari reaksi kimia pada material yang terkena air hujan. Material tersebut berada di area persiapan pengiriman ketika hujan lebat disertai angin kencang melanda kawasan pabrik.

Air hujan yang mengenai material itu diduga memicu munculnya asap dan gas berbau menyengat. Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB pada Kamis pagi.

Tim tanggap darurat perusahaan disebut mulai melakukan penanganan tiga menit setelah laporan diterima, yakni sekitar pukul 04.55 WIB. Langkah yang dilakukan mencakup pengendalian penyebaran gas dan penanganan sumber reaksi kimia agar dampaknya tidak meluas.

Sejumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan telah mendapatkan perawatan di klinik dan rumah sakit terdekat. Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk menangani warga terdampak dan mengamankan lokasi.

Putu menyebut laporan terakhir yang diterima kementerian menunjukkan kondisi di lokasi sudah terkendali. Meski demikian, Kemenperin masih memantau perkembangan penanganan, termasuk pemenuhan tanggung jawab perusahaan terhadap warga dan pekerja.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali. Kami terus memantau perkembangannya serta memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak," tegasnya.

Kemenperin selanjutnya akan melakukan inspeksi lanjutan untuk menelusuri sumber reaksi kimia dan memeriksa prosedur pengelolaan bahan kimia di perusahaan. Pemeriksaan juga mencakup penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan operasional pabrik.

"Selanjutnya, akan dilakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan sumber masalah, mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta memeriksa penerapan standar keselamatan di perusahaan. Hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Putu.

Hasil inspeksi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan yang perlu dilakukan perusahaan. Kemenperin menilai pengelolaan bahan kimia dan pengendalian risiko operasional harus dijalankan secara konsisten karena dampak kecelakaan industri dapat menjangkau masyarakat di luar area pabrik.

Putu menegaskan, kegiatan industri tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, baik bagi pekerja maupun warga yang tinggal di sekitar kawasan industri.

"Kami menegaskan bahwa kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan," pungkas Putu.

(fys/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Industri Kapal RI Bangkit dari Kabur, Menperin Bikin Gebrakan Ini


Most Popular
Features