Kenaikan UMP 2027 Jakarta Belum Dibahas, Kapan Diputuskan?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 30/10/2026 15:20 WIB
Foto: Ilustrasi Gedung Perkantoran di Jakarta, Senin (12/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2027 di DKI Jakarta belum dimulai. Kalangan buruh menyebut pembahasan baru akan bergulir pada awal November 2026, besaran usulan kenaikan upah tahun depan juga belum ditentukan.

Ketua PC Serikat Pekerja Automotif, Mesin, dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAMK FSPMI) DKI Jakarta, Tri Widyanto, mengatakan pembahasan UMP 2027 masih menunggu agenda resmi Dewan Pengupahan. Hingga saat ini, belum ada sidang yang secara khusus membahas penentuan upah minimum tahun depan.

"Untuk pembahasan UMP baru akan dilaksanakan di awal November besok, Mas. Sementara dasar penentuan UMP sepertinya masih menggunakan PP 49/2025, dan diputus di akhir November 2026," kata Tri.


Mengacu pada aturan yang berlaku, penyesuaian upah minimum tahun depan masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alfa.

Di sisi lain, pembahasan mengenai usulan kenaikan upah belum sampai pada tahap pengajuan angka. Menurut Tri, agenda yang sudah berjalan sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan pemetaan sektor industri yang berpotensi masuk dalam usulan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

"Untuk usulannya belum disampaikan, karena belum ada sidang Dewan Pengupahan. Kalau untuk rapat-rapat sudah dilakukan membahas sektor-sektor yang akan diusulkan untuk UMSP tahun 2027," ujar Tri.

UMSP menjadi salah satu perhatian kalangan pekerja karena besaran upah sektoral dapat mempertimbangkan karakteristik dan risiko pekerjaan pada sektor tertentu. Dengan demikian, pembahasan upah tahun depan tidak hanya berkaitan dengan besaran UMP secara umum, tetapi juga kemungkinan penyesuaian upah untuk sektor-sektor tertentu.

Tri menegaskan, pembahasan UMP 2027 masih akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang saat ini bertugas. Tidak ada pergantian anggota yang membuat proses pembahasan harus dimulai melalui susunan dewan yang baru.

"Periode Dewan Pengupahan masih eksisting, Mas. Ini tahun kedua dewan yang dilantik Pak Gubernur," sebutnya.

Dengan kondisi tersebut, proses pembahasan upah minimum tahun depan akan melibatkan anggota Dewan Pengupahan yang sudah menjalankan tugas sejak tahun sebelumnya. Keberlanjutan keanggotaan ini juga membuat pembahasan UMP 2027 tetap berjalan melalui mekanisme yang sudah ada.

"Jadi, pembahasan upah 2027 masih Dewan Pengupahan yang berjalan," kata Tri.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pemerintah menargetkan pembahasan awal UMP 2027 selesai pada minggu terakhir November 2026. Pembahasan tersebut melibatkan Dewan Pengupahan Nasional hingga dewan pengupahan di tingkat daerah.

Pemerintah juga masih menghitung sejumlah komponen penentuan upah, termasuk estimasi kebutuhan hidup layak (KHL). Nantinya, gubernur masing-masing provinsi akan menetapkan UMP 2027 dengan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Provinsi.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DKI Terima Hibah Tanah dan Bangunan Dari KPK