MARKET DATA

Work Life Balance! 101 ASN Kini Bekerja Lebih Dekat dengan Keluarga

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
30 October 2026 12:50
Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi
Foto: Infografis/Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah memanfaatkan kesempatan bekerja lebih dekat dengan keluarga dan domisili masing-masing.

"Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang," ungkap Kepala BKN Zudan dalam siaran pers, Jumat (30/11/2026)

Pada tahap pertama, sebanyak 27 pegawai dipindahkan, 11 pegawai pada tahap kedua, dan 48 pegawai pada tahap ketiga. Selanjutnya pada tahap keempat, 15 pegawai yang dipindahkan terhitung mulai November 2026.

Menurutnya, bekerja jauh dari keluarga juga dapat menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi pegawai. Biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda menjadi pengeluaran yang harus ditanggung ASN yang tinggal terpisah dari keluarganya.

"Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," imbuhnya.

Zudan berharap kedekatan dengan keluarga dapat memberikan dampak positif terhadap kebahagiaan, kondisi psikologis, dan fokus pegawai dalam menjalankan tugas.

Pada sisi lain, Zudan mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan serupa sesuai kebutuhan dan karakteristik organisasi masing-masing. Tercatat sudah lebih dari 63 instansi di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN yang menerapkan kebijakan serupa bagi ASN di wilayahnya.

Zudan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti ASN bebas menentukan lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Setiap perpindahan tetap harus memperhatikan kebutuhan formasi, ketersediaan pegawai, kesesuaian kompetensi, dan keberlangsungan pelaksanaan tugas. ASN juga tetap dituntut siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi serta menunjukkan kinerja terbaik.

"Kebijakan ini tentunya berorientasi pada kepentingan organisasi yang tetap dijaga, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan pegawai," tegas Zudan.

(mij/mij) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Uji Coba 83 PNS BKN Kerja Dekat Rumah, Begini Hasilnya


Most Popular
Features