Melejit! RI Sudah Kantongi Rp464,7 Triliun dari Ekspor Nikel
Denpasar, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat nilai ekspor hasil hilirisasi nikel hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar US$ 25,6 miliar setara Rp 464,79 triliun (asumsi kurs Rp 18.155 per US$). Pemerintah menargetkan total nilai ekspor produk hilirisasi nikel tersebut dapat menembus setidaknya US$ 45 miliar setara Rp 817 triliun hingga akhir tahun 2026.
Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yan Abrar menegaskan bahwa pertumbuhan ekspor hilirisasi nikel mengalami lonjakan sejak kebijakan pengolahan dalam negeri diterapkan. Memang, Indonesia telah menerapkan kebijakan pelarangan ekspor bijih mineral mentah sejak 2020 lalu.
"Nilai ekspor produk nikel hilir meningkat dari sekitar US$ 3,3 miliar pada tahun 2017 menjadi sekitar US$ 40 miliar pada tahun 2025. Pada Agustus 2026, angka tersebut telah mencapai sekitar US$ 25,6 miliar, hampir US$ 26 miliar, dengan pemerintah menargetkan setidaknya US$ 45 miliar untuk setahun penuh," katanya dalam acara Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF), di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, dikutip Kamis (29/10/2026).
Peningkatan nilai ekspor tersebut didorong oleh lonjakan nilai dari tahun 2017 yang saat itu tercatat baru mencapai angka sekitar US$ 3,3 miliar setara Rp 59,9 triliun naik menjadi sekitar US$ 40 miliar setara Rp 726,2 triliun pada 2025. Kebijakan hilirisasi tersebut tidak lain untuk memastikan setiap proyek pengolahan dalam negeri bisa memberikan nilai tambah untuk negara.
"Untuk alasan ini, Indonesia mengejar hilir selektif daripada hilir tanpa pertimbangan ekonomi yang jelas. Kami ingin memprioritaskan proyek yang layak secara komersial, sesuai secara teknologi, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan terhubung dengan permintaan industri nyata," tambahnya.
Selain itu, kualitas produk hilirisasi nikel nasional juga dibuktikan dengan masuknya nikel kelas 1 perdana asal Indonesia yang mendapat pengakuan di London Metal Exchange (LME). Capaian tersebut menunjukkan bahwa produk hasil pemurnian dalam negeri mampu memenuhi standar mutu pasar internasional.
"Sama pentingnya, merek nikel kelas 1 pertama di Indonesia telah menerima pengakuan dari London Metal Exchange. Ini menunjukkan bahwa produk olahan Indonesia dapat memenuhi standar pasar yang diakui secara internasional," terangnya.
Pemerintah menegaskan bahwa target utama hilirisasi bukan sekadar meningkatkan ekspor produk olahan mentah, melainkan membangun ekosistem terintegrasi dan berdaya saing. Ekosistem tersebut mencakup rantai pasok mulai dari penambangan, pengolahan, material tingkat lanjut, manufaktur baterai, daur ulang, hingga pengembangan sumber daya manusia.
"Oleh karena itu, tujuan kami bukan hanya untuk mengekspor lebih banyak produk mineral, tetapi juga untuk mengembangkan ekosistem yang terintegrasi dan kompetitif dari penambangan dan pemrosesan hingga bahan canggih, manufaktur, daur ulang, penelitian, dan juga pengembangan sumber daya manusia," tandasnya.
(pgr/pgr)