Hashim: Rp10.000 T Kegiatan Ekonomi RI Tak Tercatat, Ini Sebabnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan besarnya aktivitas ekonomi Indonesia yang belum tercatat dalam produk domestik bruto (PDB), nilainya diperkirakan mencapai Rp10.000 triliun. Besarnya nilai tersebut disebabkan oleh masih banyaknya transaksi ekonomi yang tidak masuk dalam pencatatan resmi.
Hashim mengatakan, berdasarkan data Bank Dunia, sekitar 35%-40% aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat. Kondisi ini membuat ukuran ekonomi Indonesia yang tercermin dalam PDB resmi dinilai belum sepenuhnya menggambarkan aktivitas ekonomi sebenarnya.
"Kalau PDB kita tercatat Rp25.000 triliun, itu diakui oleh IMF, Bank Dunia dan Bank Indonesia dan pemerintah kita. Ternyata ekonomi kita jauh lebih besar. Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%-40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat," ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin Indonesia.
Dia memperkirakan, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat tersebut setara dengan sekitar Rp10.000 triliun.
"Dan ternyata ekonomi kita 30%-40% tidak tercatat. Itu berarti ada kurang lebih Rp10 ribu triliun yang tidak tercatat," katanya.
Hashim menjelaskan, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat itu bukan selalu transaksi ilegal. Sebagian terjadi dalam kegiatan sehari-hari masyarakat yang tidak disertai bukti transaksi atau pencatatan perpajakan.
Dia mencontohkan jasa tukang cukur rambut dan tukang pijat yang datang ke rumah. Pembayaran dilakukan secara langsung tanpa kuitansi sehingga transaksi tersebut tidak tercatat dan tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
"Saya biasanya tukang rambut datang ke apartemen saya sekali sebulan. Dia charge fee, upah. Dan upah itu saya bayar tanpa kuitansi. Dan karena tanpa kuitansi, PPN 11% tidak dipungut," ujar Hashim.
Dia juga mencontohkan jasa tukang pijat yang menerima pembayaran tanpa memberikan kuitansi.
Menurut Hashim, transaksi-transaksi serupa terjadi dalam jumlah besar di masyarakat. Mulai dari jasa perorangan, warung makan, hingga salon kecantikan. Jika dikumpulkan, aktivitas ekonomi tersebut membentuk nilai yang sangat besar.
"Seberapa banyak transaksi seperti dilakukan oleh Anton dan Yanti. Kali ratusan juta dan sebagian-sebagian jumlahnya termasuk mungkin warung tegal, beauty salon, tidak ada semua transaksi itu berupa tunai," jelasnya.
Penerimaan Negara Dinilai Masih Rendah
Hashim menilai besarnya aktivitas ekonomi yang tidak tercatat tersebut berkaitan dengan rendahnya penerimaan negara Indonesia. Dia menyebut rasio seluruh penerimaan negara, termasuk pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), masih sekitar 12% terhadap PDB.
Menurutnya, angka tersebut lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain. Hashim membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia dengan Kamboja yang disebutnya mencapai 18%, India 20%, dan Vietnam 23%.
Dia menilai perbedaan rasio penerimaan negara Indonesia dengan Kamboja menunjukkan besarnya potensi penerimaan yang belum tergali.
"Kalau kita bandingkan dengan Cambodia, negara lebih miskin dari Indonesia. Selisihnya antara 18% dan 12%, itu adalah 6%. 6% dari yang tercatat adalah Rp25 ribu triliun, 6% itu berapa? Rp1.500 triliun bukan?" kata Hashim.
Hashim memperkirakan Indonesia berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun setiap tahun apabila mampu meningkatkan rasio penerimaan negara hingga setara Kamboja.
Bahkan, dia menilai tambahan penerimaan tersebut dapat mengubah posisi fiskal Indonesia. Hashim membandingkannya dengan defisit APBN yang menurutnya berada di kisaran Rp500 triliun-Rp600 triliun.
"Kalau aparat kita pajak dan bea cukai bekerja semestinya, seharusnya seperti orang Cambodia kita surplus tahun ini Rp900 triliun," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Hashim mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah peningkatan penerimaan negara melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dia menyebut pemerintah akan mengoptimalkan pemungutan pajak melalui sistem elektronik agar transaksi ekonomi yang selama ini tidak tercatat dapat masuk ke dalam sistem perpajakan.
"Pajak lewat elektronik, IT. AI akan dipakai semua transaksi yang nanti akan dipungut sesuai dengan undang-undang berlaku," kata Hashim.
Dia juga menyebut pemerintah akan mulai menerapkan digital taxation pada 9 November. Dalam skema tersebut, bank pemerintah, bank swasta, hingga perusahaan teknologi finansial atau fintech, termasuk platform perdagangan digital, disebut akan dilibatkan dalam pemungutan dan penyetoran pajak.
"Ini akan segera dilaksanakan, tanggal 9 November, semua bank pemerintah, bank swasta, dan semua fintech, termasuk Shopee, Lazada, Goto, dan sebagainya harus ikut pungut dan harus setor pajak yang selama ini tidak dipungut," ujarnya.
Hashim berharap langkah tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Dia menargetkan dalam dua hingga tiga tahun ke depan rasio penerimaan negara Indonesia dapat meningkat hingga setara dengan Kamboja.
(haa/haa)