Kawasan Industri Lagi Tak Baik-Baik Saja, Menperin Ungkap Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat okupansi kawasan industri di Indonesia rata-rata 57% atau masih rendah. Di sisi lain, pengembangan kawasan industri di Indonesia juga sering berhadapan dengan persoalan kewenangan di luar kawasan industri.
Sejumlah hambatan justru muncul dari luar kewenangan Kementerian Perindustrian, mulai dari persoalan lahan, perizinan, pasokan bahan baku hingga konektivitas dan infrastruktur.
Masalah-masalah tersebut membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah perlu memetakan hambatan secara lebih terperinci agar penyelesaiannya tidak berhenti pada koordinasi antarpihak.
"Tentang persoalan-persoalan yang justru banyak di luar pagar kita, tidak berada di dalam kewenangan Kementerian Perindustrian, tetapi sangat terkait dan justru lebih sering menjadi persoalan yang dihadapi oleh kawasan industri," kata Menteri Perindustrian Sarmuji di Kemenperin, Kamis (29/10/26).
Persoalan tersebut mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan dengan kelancaran pengembangan kawasan. Sarmuji mencontohkan masalah pertanahan dan perizinan yang berada di luar lingkup langsung Kementerian Perindustrian. Ketersediaan bahan baku, akses konektivitas, serta dukungan infrastruktur juga menjadi faktor yang perlu diperiksa.
"Misalkan persoalan tanah di ATR/BPN atau persoalan perizinan, atau persoalan bahan baku, konektivitas, infrastruktur, dan lain sebagainya, yang perlu kita identifikasi bersama persoalannya ada di mana, hambatannya apa," katanya.
Kementerian Perindustrian kemudian akan membantu menghubungkan persoalan yang telah teridentifikasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Pendekatan ini diharapkan membuat penyelesaian hambatan lebih terarah, alih-alih membebankan seluruh persoalan kepada pengelola kawasan.
"Kalau ada peraturan yang itu harus kita carikan jalan keluar, peraturannya bentuknya seperti apa, di kementerian apa, kita sepakati untuk kita bentuk seperti sebuah task force untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang berada di luar pagar Kementerian Perindustrian."
Pembentukan task force tersebut akan berangkat dari hasil identifikasi masalah di lapangan. Data yang terkumpul menjadi dasar untuk menentukan persoalan mana yang membutuhkan intervensi pemerintah dan kementerian mana yang perlu dilibatkan.
Sarmuji menegaskan, Kementerian Perindustrian siap membantu komunikasi lintas kementerian setelah proses pemetaan selesai. Dengan demikian, persoalan yang selama ini menghambat pengembangan kawasan industri bisa ditindaklanjuti secara lebih konkret.
"Nah, nanti kalau data itu identifikasi sudah selesai, kami akan bantu untuk berkomunikasi dengan kementerian-kementerian itu. Itu barangkali yang tadi dibahas secara cukup intens tadi," kata Sarmuji.
(hoi/hoi)