Belum Restui DKI Terbitkan Obligasi, Kemenkeu: Risiko Bunga Tinggi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai keputusan terhadap wacana penerbitan obligasi daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai pertemuan antara Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa (27/10/2026).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti yang turut serta dalam pertemuan Suahasil dan Pramono memberikan sinyal bahwa belum ada keputusan khusus terkait rencana penerbitan obligasi daerah alias municipal bond untuk DKI Jakarta.
"Mengingat kondisi geopolitik dunia serta melihat kondisi ekonomi makro global saat ini, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat suku bunga yang harus ditawarkan," ujar Nufransa kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/10/2026).
Ia pun mengatakan, Kemenkeu telah menawarkan beberapa alternatif pembiayaan lain bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mempertimbangkan tingginya risiko tingkat suku bunga yang harus dibayarkan di tengah kondisi dunia saat ini. Meski demikian, ia belum mendetailkan alternatif pembiayaan itu.
"Kemenkeu menawarkan beberapa alternatif pembiayaan bagi Pemda DKI sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai obligasi daerah.
Hal ini disampaikan usai Pramono bertemu dengan Suahasil. Kendati demikian, Pramono enggan mengelaborasi lebih lanjut pembahasan mengenai penerbitan obligasi daerah, termasuk soal nominalnya. Dia hanya menjelaskan akan sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat.
"Pokoknya hal yang berkaitan dengan obligasi kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat. Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat," ujar Pramono.
Wacana mengenai penerbitan obligasi daerah setidaknya sudah bergulir sejak Agustus 2026. Pada Agustus 2026, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan penerbitan obligasi akan dilakukan secara bertahap mulai tahun depan. Perinciannya, obligasi yang diterbitkan senilai Rp4,2 triliun pada 2027; sedangkan Rp1,3 triliun sisanya pada 2028.
"Di 2027 akan diterbitkan Rp4,2 T, yang Rp1,3 T nanti di 2028," kata Eli di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Detik.
Sementara, pada September 2026, Pramono menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
Rencananya, rilis obligasi daerah ini bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (8/9/2026).
Obligasi daerah ini direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Sementara itu, besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
(arj/arj)