CLOSE AD
MARKET DATA

Menkeu Suahasil Mau Ketemu Gubernur Jakarta Pramono Anung, Ada Apa?

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
26 October 2026 21:20
Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Ratas Ekonomi, Istana Merdeka, 19 Oktober 2026. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)
Foto: (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan menjadwalkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

Hal tersebut disampaikan Suahasil saat ditanya mengenai rencana pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas obligasi DKI Jakarta.

"Nanti akan ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan dengan Pemda DKI, nanti," ujar Suahasil kepada awak media.

Ketika ditanya apakah pertemuan tersebut akan berlangsung pada Senin (26/10/2026), Suahasil mengatakan pertemuan akan dijadwalkan terlebih dahulu.

"Nanti kita jadwalin," katanya.

Meski demikian, Suahasil belum merinci materi yang akan dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta maupun waktu pelaksanaan pertemuan tersebut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rencananya, rilis obligasi daerah ini bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Pramono, rencana penerbitan obligasi daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

"Rencana penerbitan obligasi daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya, saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (8/9/2026).

Obligasi daerah ini direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Sementara itu, besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkeu dan Gubernur BI Kompak Umumkan Kabar Penting, Simak!


Most Popular
Features