PBB "Telanjangi" Israel, Ungkap Agenda Kejahatan Perang di Gaza
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas dan pasukan Israel telah terbukti melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di seluruh wilayah pendudukan Palestina. Ironisnya, mereka terus melancarkan tindakan genosida mematikan di wilayah Gaza meskipun perjanjian gencatan senjata telah disepakati.
Mengutip Anadolu Agency, Selasa (27/10/2026), sebuah komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Senin telah membeberkan laporan mengerikan terkait pelanggaran tersebut. Ketua Komisi, Srinivasan Muralidhar, mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa lebih dari 75.000 warga Palestina telah terbunuh secara tragis di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina sejak 7 Oktober 2023 silam.
Dari total korban tewas akibat kekejaman tersebut, jumlahnya mencakup sedikitnya 21.500 anak-anak dan 11.000 perempuan.
"Pasukan Israel terus membunuh dan melukai warga sipil, termasuk anak-anak, yang mendekati atau melintasi Garis Kuning di Gaza," ungkapnya.
Meskipun gencatan senjata telah mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025, militer Israel rupanya tetap nekat melanjutkan serangan harian di Gaza. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza, rentetan serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 1.551 warga Palestina dan melukai 5.573 orang lainnya.
Situasi di Tepi Barat yang diduduki juga dilaporkan memburuk secara tajam. Komisi tersebut menggambarkan bahwa operasi militer Israel dan kekerasan oleh penjajah Israel merupakan bagian dari serangan terkoordinasi yang menargetkan warga Palestina. Laporan ini juga mengidentifikasi perluasan permukiman, pencaplokan wilayah Palestina, dan pemindahan paksa penduduk sebagai tujuan utama dari tindakan keji tersebut.
"Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat termasuk pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya."
Investigasi komisi ini juga menemukan fakta bahwa anak-anak Palestina telah dianiaya karena usia mereka. Di samping itu, kekerasan berbasis gender kini digunakan sebagai instrumen untuk menggusur, menundukkan, dan mengacaukan mental warga Palestina.
Tak hanya menyoroti militer Israel, laporan tersebut juga membeberkan bahwa pasukan keamanan Palestina rupanya semakin sering menggunakan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional terhadap warga mereka sendiri di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023. Otoritas Palestina dinilai telah gagal melakukan penyelidikan yang efektif dan tidak memihak atas berbagai pembunuhan, maupun memberikan pemulihan yang adil bagi para korban dan keluarganya.
"Israel harus mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina, mengevakuasi permukiman, dan menyingkirkan hambatan bagi penentuan nasib sendiri Palestina," tegas Muralidhar.
Muralidhar juga mendesak seluruh negara anggota PBB untuk segera menghentikan pemberian bantuan politik, militer, ekonomi, atau keuangan yang secara tidak langsung membantu mempertahankan pendudukan dan permukiman Israel.
"Negara-negara harus menggunakan semua cara yang tersedia untuk mencegah dan menghukum genosida serta mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terutama di tengah sanksi AS baru-baru ini terhadap pengadilan dan para pejabatnya," paparnya.
Sebagai informasi, Muralidhar terpaksa menyampaikan pernyataannya ini melalui konferensi video. Hal tersebut dikarenakan dirinya gagal mendapatkan visa untuk melakukan perjalanan ke New York, meskipun ia telah mengerahkan berbagai upaya untuk memperolehnya.
(tps/luc)