RI Setop Impor Singkong, Petani Happy Harga Naik Jadi Rp 3.000/Kg
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengklaim harga singkong di tingkat petani kini naik menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram (kg) setelah pemerintah menghentikan impor singkong. Sebelumnya, petani sempat mengeluhkan harga jual singkong yang anjlok hingga Rp700/kg.
Amran menyampaikan perkembangan harga tersebut dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menyebut penghentian impor menjadi salah satu langkah pemerintah untuk melindungi petani singkong dalam negeri.
"Ini atas arahan Pak Menko Pangan (Zulhas). Harga ubi singkong dulu demo terus menerus. Sekarang setelah kita tutup impor, harganya di lapangan kemarin ini disambut gembira oleh petani singkong, Rp3.000 per kg," kata Amran dalam konferensi pers.
Ia bahkan menyebut singkong Indonesia berpeluang kembali menembus pasar ekspor setelah kebijakan tersebut diterapkan.
"Bahkan minggu depan insya Allah ekspor ke luar negeri. Bayangkan (sebelumnya) impor kemudian menjadi ekspor dalam waktu singkat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Puncak Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026), Amran menegaskan penghentian impor singkong dilakukan setelah pemerintah menerima keluhan petani terkait anjloknya harga komoditas tersebut.
Amran mengatakan, persoalan harga singkong telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi petani domestik dari tekanan harga akibat produk impor.
"Pak, ada impor masuk. 'Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain'," ujar Amran dalam keterangannya.
Ia menegaskan pemerintah berpihak pada petani dalam negeri, khususnya petani singkong di Lampung, yang sebelumnya menghadapi tekanan harga jual hasil panen.
"Kami pro pada petani Indonesia, khususnya petani singkong Lampung," tegasnya.
Selain menghentikan impor singkong, pemerintah juga telah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% dan menambah volumenya. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi dan membantu menjaga keberlangsungan usaha tani.
(dce)