Kementrans-Komisi V DPR Serahkan 109 SHM ke Warga Transmigrasi Jeringo

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 23/10/2026 18:58 WIB
Foto: Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (22/10/2026). (Humas Kementerian Transmigrasi/Indri Lestari)

Lombok Timur, CNBC Indonesia - Kementerian Transmigrasi bersama Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Hadi menyerahkan sebanyak 109 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigrasi di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (22/10/2026).



Direktur Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementrans Lalu Samsul Hakim menyampaikan agar lahan yang telah diberikan harus dimanfaatkan menjadi usaha yang produktif. Ia berpesan jangan dijual meskipun SHM yang saat ini diberikan sudah menjadi hak mutlak warga transmigran karena sudah 15 tahun ditempatkan.

"Komisi V DPRI RI sebagai mitra Kementerian Transmigrasi terus mendorong agar Sertipikat Hak Milik tersebut dapat segera dibagikan yang hari ini dapat kita wujudkan bersama. Satu per satu persoalan kita selesaikan. Tahun ini kita sudah melakukan review pengukuran dan pembagian lahan usaha dan tahun 2027 akan diselesaikan penerbitan untuk lahan usaha tersebut," kata Lalu Samsul saat pembagian SHM di Lotim, NTB, seperti dilansir siaran pers Tim Kementrans, Jumat (23/10/2026).

Abdul Hadi menyampaikan, Kementrans melalui program Trans Tuntas sudah mampu menyelesaikan persoalan yang selama ini terkendala dengan membagikan SHM. Selain itu melalui Transmigrasi Patriot (Trans Patriot), Kementrans telah mengirimkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul, yakni mahasiswa pilihan, alumni, dosen hingga guru besar yang akan membantu masyarakat di lokasi secara langsung.

"Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo dan Menteri Transmigrasi karena sertipikat hak milik yang selama ini kita tunggu sudah bisa dibagikan," ujar Abdul Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi meminta warga agar SHM yang sudah diberikan dijaga dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga. Termasuk akses infrastruktur yang telah dibangun.

"Jalan-jalan yang rusak kita perbaiki, Kementerian Transmigrasi sudah mengalokasikan anggaran Rp5 milliar untuk peningkatan jalan di Desa Jeringo saja, supaya akses jalan di sini jadi bagus," tambah Abdul Hadi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Abdul Hadi didampingi Lalu Samsul bersama dengan Kepala Bidang Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat, dan Kepala Desa Puncak Jeringo. Rombongan juga melakukan peninjauan pekerjaan peningkatan jalan poros UPT Puncak Jeringo sepanjang 2,4 kilometer dan menyapa warga transmigrasi.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Serangan Houthi ke Arab Saudi