KPK Sita Uang Rp 800 Juta Pengembalian Hercules dari Summarecon
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebanyak Rp 800 juta yang diserahkan oleh Rosario de Marshal atau Hercules (HRM) melalui tim hukumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak PT Summarecon Agung (SMC) kepada Hercules guna pengamanan lahan di Kabupaten Bogor.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah Rp 800 juta yang diserahkan oleh PH dari saudara HRM, di mana uang itu diberikan dari PT SMC kepada saudara HRM berkaitan dengan pengamanan, ataupun pengelolaan lahan-lahan PT SMC di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi di KPK, dikutip Jumat (23/10/2026).
Budi mengatakan ada sengketa yang terjadi di lahan Summarecon. Dia mengatakan sengketa itulah yang kemudian diduga memicu suap pembukaan blokir HGB ke pejabat ATR/BPN Kabupaten Bogor.
"Jadi memang dalam satu kawasan ini awalnya ada dugaan sengketa karena ada beberapa warga yang mengklaim memiliki sertifikat tanah dari sebagian tanah yang dikelola oleh PT SMC yang kemudian mengajukan tutup blokir ke Kantah Bogor," terang Budi.
Kemudian, menurutnya, SMC melakukan dugaan penyuapan kepada oknum di Kementerian ATR/BPN untuk membuka blokir tersebut, sehingga proses HGB bisa berlanjut.
Sejauh ini, menurut Budi, uang-uang yang diberikan tersebut diduga terkait dengan proses pengelolaan dan pengamanan lahan tersebut.
"Ya, untuk pengelolaan lahan itu, salah satunya pengamanan," ungkapnya.
Budi juga mengaku bahwa langkah Hercules yang telah mengembalikan uang tersebut menjadi bentuk sikap kooperatif dan dukungan terhadap KPK dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
"Kami memandang ini adalah bentuk sikap-sikap kooperatif dan dukungan terhadap KPK dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," jelas Budi.
Dengan adanya penyerahan uang tersebut, Budi menjelaskan penyidik nantinya bisa membuka dugaan suap ini secara terang-terangan.
"Sehingga penyidik nanti juga akan membuka bagaimana perkara ini secara terang, bagaimana kemudian pihak-pihak yang kemudian diduga terkait, apakah berhenti pada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau kemudian masih ada pengembangan," pungkas Budi.
(chd/wur) [Gambas:Video CNBC]