BPK Buka Suara Soal Kasus Korupsi 5 ASN, Begini Penjelasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara soal penangkapan 5 aparatur sipil negara (ASN) instansinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, di mana hal tersebut merupakan bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata BPK dalam siaran persnya, dikutip Kamis (11/6/2026).
BPK juga akan kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelasnya.
Baca:5 ASN BPK Kena OTT KPK |
BPK secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh pegawai BPK.
"Kami juga berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutupnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026).
"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikcom, Kamis (11/6/2026).
Budi mengatakan hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka.
"Sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," lanjut Budi.
"Selanjutnya nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.
Para ASN BPK ini terjaring OTT terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
(chd/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]