Ekonomi Dunia Diramal Membaik di 2027, Tapi RI Masih Punya PR Besar
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengingatkan Indonesia masih akan menghadapi sejumlah tantangan ekonomi pada 2027, meskipun prospek ekonomi global diperkirakan membaik. Risiko geopolitik, proteksionisme, hingga volatilitas pasar keuangan masih membayangi perekonomian dunia.
Prospek ekonomi global pada 2027 diperkirakan mencatat pertumbuhan sebesar 3,1%, sementara perdagangan dunia tumbuh sekitar 3,3%. Di sisi lain, inflasi global diproyeksikan melandai menjadi 3,7%.
Menurut Dradjad, kondisi tersebut menuntut Indonesia untuk tidak hanya memperkuat ketahanan ekonomi, tetapi juga menangkap peluang pertumbuhan yang muncul di tengah perubahan lanskap global.
"Yang encouraging itu PMI Manufaktur, yang sebelumnya di bawah 50, sekarang growing menjadi 52,4. Kita semua tahu kalau PMI di atas 50 artinya terjadi ekspansi, dan manufaktur itu menjadi penyumbang sangat krusial bagi pertumbuhan kita," ujar Dradjad saat memberikan keynote speech di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid. Ekonomi nasional tumbuh 5,45% pada semester I-2026, sementara inflasi pada September 2026 tercatat sebesar 3,28%.
Investasi juga masih menunjukkan perkembangan positif. Sepanjang Januari-September 2026, realisasi investasi mencapai Rp1.539,2 triliun atau tumbuh 7,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Selain itu, Dradjad juga menyoroti sejumlah indikator sosial yang dinilai menunjukkan perbaikan, mulai dari penurunan tingkat kemiskinan hingga rendahnya tingkat pengangguran terbuka yang berada di angka 4,65%. Rasio Gini juga tercatat sebesar 0,368, yang mencerminkan tingkat ketimpangan pendapatan.
Dradjad mengatakan stabilitas ekonomi nasional perlu dimanfaatkan untuk memperluas pembiayaan produktif dan menjaga kepercayaan investor. Dalam hal ini, industri perbankan memiliki peran penting untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Pada Agustus 2026, penyaluran kredit perbankan tumbuh 13,65%, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 10,94%. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 24,10%, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 2,11%.
Menurutnya, stabilitas tersebut juga memberi ruang bagi pemerintah untuk terus menjalankan program yang menopang daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Stabilitas ekonomi tentu harus kita maksimalkan untuk menghasilkan manfaat nyata. Kita bisa lihat bagi masyarakat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp250,43 triliun, bantuan sosial itu terealisasi Rp115,8 triliun," ungkapnya.
"Jadi, sebenarnya negara masih sangat kuat mengalokasikan dana yang cukup besar untuk program-program sosial dan stimulus bagi masyarakat," lanjut Dradjad.
Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan pengembangan industri hilir untuk memperkuat sumber pertumbuhan ekonomi. Sebanyak 26 proyek hilirisasi dengan nilai investasi Rp225 triliun diproyeksikan mampu menciptakan sekitar 37.833 lapangan kerja pada masa mendatang.
Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 6% pada 2027 dan 8% dalam jangka menengah.
Dradjad menjelaskan, pencapaian target pertumbuhan tersebut membutuhkan sejumlah prasyarat. Investasi harus tumbuh lebih cepat dibandingkan produk domestik bruto (PDB), produktivitas perlu meningkat, dan ekspor harus semakin bertumpu pada produk bernilai tambah dengan dukungan logistik yang efisien.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat konsumsi rumah tangga, meningkatkan kualitas belanja publik, serta mempercepat investasi dan ekspor.
Dia menegaskan investasi dan perdagangan perlu menjadi sumber pertumbuhan baru, bukan hanya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah berjalan.
"Selain itu, kita juga harus bisa memastikan bahwa investasi dan perdagangan menjadi sumber pertumbuhan baru, bukan sekadar mempertahankan momentum yang sudah ada," kata Dradjad.
Untuk mempercepat investasi, pemerintah memperkuat kepastian berusaha melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, penyederhanaan perizinan berbasis risiko, serta kepastian waktu pelayanan. Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan berbagai hambatan investasi.
Menurut Dradjad, kepastian regulasi dan akuntabilitas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih berpotensi memengaruhi arus perdagangan dan investasi.
(haa/haa)