Produksi 700 Juta Ton, RI Bisa Raup Rp 1.682 Triliun dari Batu Bara
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan relaksasi terbatas untuk produksi batu bara. Maksud dari relaksasi itu adalah mengerek produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan di tahun 2026 ini.
Asal tahu saja, produksi batu bara dalam RKAB tahun 2026 ini mencapai 600 juta ton. Jika direlaksasi, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM menaksir produksi akan meningkat sekitar 700 juta ton.
Berdasarkan hasil perhitungan Tim Riset CNBC Indonesia, rata-rata harga batu bara sepanjang tahun 2026 berada di level US$ 133,60 per ton (US$ 133,60 x Rp18.000/kurs saat ini) atau Rp2,204 juta. Nah, jika dihitung Rp2,404 juta/ton dikalikan dengan 700 juta ton artinya Indonesia bisa meraup Rp1.682 triliun di tahun 2026 ini.
Sebagai penekanan, ini merupakan pendapatan dari penjualan batu bara sepanjang tahun 2026 berdasarkan harga rata-rata Tim Riset CNBC Indonesia. Ini bisa dikatakan jumlah yang diterima oleh seluruh perusahaan batu bara RI atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sudah memproduksi dan menjual batu bara.
Adapun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor tambang mineral dan batu bara pada 2026 ini diperkirakan "hanya" Rp133,93 triliun, tidak sampai 10% dari hasil penjualan batu bara yang dikeruk dari Tanah Air.
Relaksasi terbatas
Menko Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa akan merelaksasi secara terbatas produksi batu bara Indonesia. Bisa dipastikan, produksi batu bara ini akan mengalami kenaikan dari yang ditargetkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebanyak 600 juta ton.
Bahlil menjelaskan relaksasi produksi batu bara ini diputuskan karena peningkatan harga harga batu bara yang naik mencapai US$154 dolar per ton, khususnya untuk tipe kalori 6.330 kcal/kg GAR.
"Dan sekarang ini mencapai US$154 per ton untuk kalori 6.330, dan harapan kita memang harganya bagus, produksinya kita naikkan, dan sekarang kita tetap akan melakukan relaksasi terbatas untuk menjaga supply and demand," kata Bahlil, usai rapat terbatas di Istana Negara, dikutip Selasa (20/10/2026).
Dengan relaksasi terbatas itu, Bahlil menginginkan adanya peningkatan devisa negara dari kondisi ini. "Tapi kita juga ingin untuk dalam waktu dekat, kita ingin sekali untuk bagaimana devisa kita bisa masuk," kata Bahlil.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menyatakan, Kementerian ESDM telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk target produksi batu bara dan nikel.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, untuk target produksi batu bara pada revisi RKAB 2026 disetujui bisa mencapai 700 juta ton dan produksi nikel sebesar 290-an juta ton.
"Mudah-mudahan nggak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya," ungkap Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Target PNBP 2026
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM menargetkan PNBP sub sektor minerba ditarget mencapai Rp133,93 triliun atau naik dibandingkan target PNBP 2025 yang sebesar Rp124,7 triliun. Sampai pada 31 Agustus 2026, PNBP sektor Minerba sudah menembus Rp108 triliun atau naik Rp21 triliun dibandingkan pada 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 87 triliun.
Sektor batu bara menyumbang PNBP sebesar Rp 66 triliun per 31 Agustus 2026, meningkat dari posisi 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 59 triliun. Kenaikan setoran batu bara ini tercapai meskipun rata-rata produksi bulanan mengalami penurunan sebesar 8 juta ton. "Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta (ton), tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," ujar Tri Winarno Dirjen Minerba beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, setoran PNBP dari sektor nikel meningkat menjadi Rp 21 triliun per 31 Agustus 2026 dibandingkan capaian 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 10 triliun. Peningkatan penerimaan negara tersebut juga diiringi penurunan volume produksi nikel sekitar 13 juta ton bijih (ore).
"Untuk nikel, itu pada tanggal 31 Agustus 2026, itu PNBP kita 21 triliun. Sedangkan pada tanggal 31 Agustus 2025, PNBP kita 10 triliun. Produksinya bagaimana? Produksinya turun sekitar 13 juta ton ore," papar Tri.
(pgr/pgr)