MARKET DATA

Wamenkeu Ungkap 70% Impor RI 'Bahan Baku', Bea Cukai Diminta Waspada

Dovana Hasiana,  CNBC Indonesia
20 October 2026 18:00
Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjaga keseimbangan antara pengawasan dan kelancaran arus barang dalam perdagangan internasional. Menurutnya, jika Direktorat Jenderal dan Bea Cukai bergerak waspada tetapi lambat, maka bakal berdampak kepada perekonomian.

Hal ini terjadi karena lebih dari 70% impor Indonesia merupakan bahan baku dan barang setengah jadi yang mendukung kegiatan produksi dalam negeri. Oleh karena itu, bagi Indonesia, kawasan perbatasan bukan sekadar tempat pemeriksaan, melainkan bagian dari lini produksi.

"Inilah alasan administrasi kepabeanan sangat penting, karena kepabeanan berada di persimpangan antara kebijakan fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan masyarakat," ujar Nurkholisoh dalam 6th WCO RTC Indonesia International Conference 2026, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai impor Indonesia mencapai US$186,39 miliar pada Januari-Agustus 2026. Angka ini naik 19,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini terdiri dari impor migas US$29,29 miliar dan nonmigas US$157,09 miliar.

Dia memberikan gambaran bahwa ketepatan waktu merupakan aspek penting bagi usaha kecil yang ingin menjual produknya ke luar negeri. Bagi pelaku usaha tersebut, satu kiriman yang terlambat dapat menyebabkan hilangnya seorang pelanggan bahkan hilangnya peluang bisnis.

Dengan demikian, pencegahan terhadap hambatan non-tarif harus menjadi prioritas pemerintah. Menurutnya, standar kualitas, keselamatan, dan kesehatan diperlukan untuk melindungi masyarakat. Namun, standar tersebut harus jelas dan diterapkan secara konsisten. Sehingga, perlindungan tidak berubah menjadi hambatan perdagangan.

Nurkholisoh mengatakan kewaspadaan memang tetap penting untuk mencegah masuknya narkotika ilegal, produk yang tidak aman atau barang yang dapat mengancam lingkungan. Namun, semua itu harus dilakukan tanpa menghambat kegiatan usaha yang sah.

"Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kewaspadaan. Bukan dengan memeriksa segala sesuatu menggunakan cara yang sama, melainkan dengan mengetahui di mana kita harus memusatkan perhatian dan kapan harus bertindak," ujarnya.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Impor RI Naik 34,27% Jadi US$26 M di Juli, Terbanyak Disumbang Migas


Most Popular
Features