Menperin Ungkap Vietnam Jadi Eksportir Kapal Tanker, RI Bagaimana?

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 20/10/2026 16:45 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji mengungkapkan sulitnya mendapatkan kapal dengan kapasitas 17.800 deadweight tonnage (DWT) di tengah kebutuhan armada laut yang besar. Kondisi ini dinilai menjadi peluang bagi industri galangan kapal nasional untuk meningkatkan produksi dan memenuhi permintaan pasar dalam negeri.

Sarmuji menceritakan pengalaman rekannya yang tengah mencari kapal berkapasitas 17.800 DWT. Kapal yang sempat ditawar dan hampir mencapai kesepakatan tersebut akhirnya dijual kepada pihak lain, karena belum ada pembayaran uang muka atau down payment (DP).

"Jadi ini sekaligus peluang juga ini buat industri perkapalan di Indonesia. Beneran ini, serius. Kawan saya nyari kapal 17.800 DWT, sudah ditawar, seolah-olah deal, belum kasih DP seminggu sudah dijual," kata Sarmuji dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan DPP Iperindo di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/10/2026).


"Jadi kesempatan dan peluang untuk industri kapal sebenarnya sangat besar sekali," sambungnya.

Menurut Sarmuji, kebutuhan kapal yang besar seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperkuat industri perkapalan nasional. Terlebih, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dan garis pantai lebih dari 99.000 kilometer yang membutuhkan konektivitas laut untuk mengangkut penumpang maupun barang.

Namun, potensi pasar tersebut belum sepenuhnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri. Sarmuji mengakui Indonesia masih perlu mengejar kemampuan negara lain dalam memproduksi kapal berkapasitas besar.

Ia mencontohkan Vietnam, yang telah mampu memproduksi kapal tanker berukuran besar, sementara sejumlah kebutuhan kapal tanker di Indonesia masih dipenuhi melalui impor.

Pemandangan dari drone kapal tanker minyak HELGA yang berlabuh di salah satu terminal minyak lepas pantai selatan Irak dekat Basra, saat bersiap memuat minyak mentah, 24 April 2026. REUTERS/Mohammed Aty/File Photo Foto: REUTERS/Mohammed Aty

"Vietnam bisa produksi kapal tanker besar. Jadi banyak beberapa kebutuhan kapal itu, kapal tanker khususnya justru diimpor dari Vietnam. Mereka sudah canggih dan produknya kapal yang jenis besar," ujarnya.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, nilai impor produk kapal, perahu, dan bangunan terapung Indonesia mencapai US$5,30 miliar sepanjang 2022 hingga Juni 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor yang tercatat sebesar US$4,53 miliar pada periode yang sama.

Kondisi ini menunjukkan masih adanya pasar domestik yang berpotensi digarap oleh industri perkapalan nasional. Pemerintah pun mendorong penguatan produksi dalam negeri, agar ketergantungan terhadap kapal impor dapat dikurangi.

Sarmuji menegaskan, upaya substitusi impor perlu dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kualitas, harga, dan ketepatan waktu penyerahan kapal.

"Bagi saya angka tersebut bukan semata-mata persoalan neraca perdagangan, ini adalah sinyal bahwa kita perlu memperkuat substitusi impor secara terukur, terutama pada produk yang telah atau dapat diproduksi di dalam negeri, sambil memastikan industri pengguna tetap memperoleh kualitas harga dan waktu penyerahan yang kompetitif," kata Sarmuji.

Kapasitas Industri Kapal RI

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya telah memiliki basis industri galangan kapal yang tersebar di berbagai daerah. Berdasarkan data Kemenperin, saat ini terdapat 342 perusahaan galangan kapal di lebih dari 29 provinsi dan 70 kabupaten/kota. Selain itu, terdapat 127 perusahaan industri komponen kapal, dengan sekitar 90% di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah (UKM).

Industri galangan kapal nasional menyerap sekitar 37.000 tenaga kerja, sedangkan industri komponen kapal menyerap sekitar 6.000 pekerja. Terdapat pula 16.620 tenaga kerja bersertifikat keahlian pengelasan atau welder.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami menyebut, perusahaan galangan kapal anggota organisasinya memiliki kapasitas pembangunan sekitar 1.200 kapal baru per tahun untuk kebutuhan pemerintah, BUMN, maupun swasta.

Sementara itu, kapasitas reparasi kapal yang disampaikan Anita mencapai sekitar 36.000 dock space.

Ia berharap kebutuhan kapal pemerintah, BUMN, dan swasta dapat lebih banyak dipenuhi oleh galangan kapal nasional. Untuk itu, Iperindo mendorong pemerintah memberikan kepastian pesanan dan insentif agar kapal buatan dalam negeri lebih kompetitif.

Salah satu langkah yang diharapkan adalah penerbitan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembangunan kapal dalam negeri. Menurut Anita, kebijakan tersebut perlu berpihak pada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan memberikan insentif bagi perusahaan pelayaran yang memesan kapal dari galangan lokal.

Selain itu, Iperindo meminta dukungan kebijakan fiskal, termasuk penghapusan PPN, serta stimulus untuk mengatasi kenaikan biaya bahan baku yang disebut mencapai 20% pada 2026.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Trenggono & Jurus Berantas Penyelundupan Benih Lobster