RI Kejar Kesepakatan Dagang dengan Uni Eropa, Berlaku Awal 2027?

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 20/10/2026 15:50 WIB
Foto: Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menargetkan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat mulai berlaku efektif pada awal 2027. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah terus mengintensifkan diplomasi dan mendorong percepatan proses penandatanganan serta ratifikasi perjanjian.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya IEU-CEPA untuk memperluas peluang perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa (UE).

Pemerintah berharap percepatan proses penandatanganan dan ratifikasi dapat membuat perjanjian tersebut segera diimplementasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh pelaku usaha di kedua pihak.


"Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak," ujar Haryo dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai penyelesaian substantif IEU-CEPA pada September 2025. Kedua pihak kemudian menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026 dan kini memasuki tahap akhir persiapan penandatanganan.

Pada Juni 2026, Komisi Eropa telah menyampaikan proposal IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk memperoleh persetujuan penandatanganan dan penyelesaian perjanjian.

Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di UE. Upaya tersebut, termasuk komunikasi dengan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefčovič, dilakukan untuk mempercepat penyelesaian prosedur internal Uni Eropa.

Kedua pihak mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir 2026.

Di luar perluasan akses pasar, IEU-CEPA juga berpotensi mendorong peningkatan ekspor Indonesia. Berdasarkan sejumlah analisis dampak perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) dan CEPA, IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar.

Sebagai perbandingan, I-CA CEPA diperkirakan berpotensi meningkatkan ekspor sekitar US$1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA berpotensi menambah ekspor sekitar US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar.

Potensi tersebut menunjukkan bahwa manfaat perjanjian dagang tidak hanya berasal dari penurunan tarif. Perjanjian juga dapat membuka ruang ekspansi perdagangan, terutama untuk komoditas yang memiliki kapasitas produksi memadai di Indonesia dan permintaan potensial di negara mitra.

Hasil Export Potential Analysis juga menunjukkan adanya peluang untuk meningkatkan ekspor sejumlah komoditas yang masih memiliki kesenjangan antara nilai ekspor saat ini dan potensi yang dapat dicapai di pasar tujuan.

Untuk Uni Eropa, negara-negara EFTA, dan Inggris, peluang ekspor Indonesia antara lain terdapat pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.

Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik.

Melalui I-CA CEPA, Indonesia juga berpeluang mendorong ekspor makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, serta produk kerajinan.

Adapun di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), peluang ekspor mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet, serta plastik. Sejumlah komoditas seperti kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri juga berpeluang memperoleh perlakuan tarif yang lebih baik melalui I-EAEU FTA.

Selain percepatan IEU-CEPA, pemerintah turut membahas peluang memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa di sektor strategis, termasuk industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.

Kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta memperkuat ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia.

Haryo menegaskan, sinergi antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di Brussels diperlukan untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperluas kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota Uni Eropa.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat perjanjian dan menjadi fondasi bagi kemitraan ekonomi Indonesia-Uni Eropa yang lebih erat dan berkelanjutan.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Bidik Kesepakatan, Potensi Tambahan Ekspor USD15,4 M