Digitalisasi Bansos Dikebut, Baru 9,2 Juta Keluarga yang Registrasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersiap memperluas digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) secara nasional. Namun, proses registrasi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah, mengingat baru 9,29 juta kepala keluarga (KK) yang tercatat telah melakukan registrasi dari total sekitar 96 juta KK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, hingga saat ini registrasi Perlinsos telah mencapai 9.294.281 KK atau 9,68% dari total 96.044.487 KK. Sementara itu, jumlah Agen Perlinsos yang terdaftar mencapai 707.308 orang.
Meski demikian, baru 39,06% agen yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani pemerintah sebelum digitalisasi Perlinsos digulirkan secara nasional.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Jakarta, Jumat (16/10/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat reformasi perlindungan sosial agar lebih inklusif dan tepat sasaran.
"Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (20/10/2026).
Rini, yang juga menjabat Wakil Ketua I KPTDP, menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi Perlinsos tidak hanya bergantung pada sistem teknologi. Kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan masyarakat juga diperlukan untuk memastikan layanan menjangkau seluruh kelompok sasaran.
Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat koordinasi pusat dan daerah untuk memperluas registrasi Perlinsos ke seluruh kabupaten/kota. Peran Agen Perlinsos dan partisipasi ASN juga perlu dioptimalkan untuk mendampingi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Pemerintah turut mendorong perluasan akses registrasi secara mandiri serta penguatan peran pemerintah provinsi dalam mengoordinasikan mekanisme registrasi dan sanggah. Adapun bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah perlu menerapkan pendekatan jemput bola, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah pedalaman.
Rini juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak salah memahami tujuan registrasi tersebut.
"Komunikasi publik harus dilakukan secara jelas agar masyarakat memahami bahwa registrasi tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," tegasnya.
Dalam persiapan peluncuran nasional, pemerintah juga mendorong agar kegiatan Perayaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga tidak berhenti sebagai seremoni. Kegiatan tersebut diharapkan menunjukkan kemajuan nyata, praktik pendampingan masyarakat yang berhasil, capaian implementasi yang terverifikasi, serta komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan program.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]