MARKET DATA

Perbarindo Gelar Munas XII, Ungkap Arah Industri BPR & BPRS

Khoirul Anam,  CNBC Indonesia
19 October 2026 17:15
Perbarindo
Foto: dok Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) XII dan Seminar Nasional dengan tema "Akselerasi Peran dan Fungsi Industri BPR-BPRS Sebagai Mitra Strategis UMKM untuk Meningkatkan Kontribusi Terhadap Ekonomi Nasional" di Jakarta, Senin (19/10). Kegiatan ini dihadiri jajaran Dewan Pengawas, Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Daerah (DPD), Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) Perbarindo dari seluruh wilayah Indonesia sebanyak 498 peserta.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso.

Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta, Henry Palthy menyampaikan bahwa Munas XII dan Seminar Nasional tidak hanya menjadi forum musyawarah untuk menentukan arah dan kebijakan organisasi ke depan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan persatuan, bertukar gagasan serta membangun sinergi di antara seluruh pelaku industri Bank Perekonomian Rakyat (BPRS) dan BPR Syariah (BPRS) di seluruh Indonesia.

"Semoga melalui seminar nasional ini kita memperoleh wawasan, pemikiran strategis yang dapat menjadi bekal dan dalam menghadapi berbagai tantangan industri BPR dan BPRS. Sementara melalui Munas XII Perbarindo, kami berharap dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi dan penguatan peran BPR-BPRS dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perekonomian nasional," ujar Henry, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo periode 2022-2026 Tedy Alamsyah, menyampaikan bahwa Munas XII sebagai forum tertinggi Perbarindo yang merupakan satu-satunya alat perjuangan industri BPR dan BPRS. Perbarindo merupakan satu-satunya mitra strategis khususnya bagi regulator dan stakeholder lainnya.

Munas XII memiliki 4 agenda utama. Pertama penetapan dan peninjauan kembali AD/ART. Kedua penetapan program umum perhimpunan.

Selanjutnya, evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Pusat (DPP). Terakhir pemilihan Ketua Umum DPP dan Penetapan Dewan Pengawas dan Pengurus Harian DPP untuk periode selanjutnya (2026 - 2030).

"Pertama tentunya kita bicara tentang pertanggungjawaban DPP Perbarindo periode 2022-2026. Kemudian yang ke depan bagaimana keberlangsungan organisasi tetap bisa berjalan. Kemudian tentang kepemimpinan dan program kerja. Tentunya ada program kerja internal, ada program kerja yang irisannya juga harus berinteraksi dengan pihak eksternal. Jadi bagian dari program kerja itu yang menjadi amanat Munas XII bagi keberlanjutan adalah perjuangan industri BPR dan BPRS," kata Tedy.

Menurutnya, kepengurusan Perbarindo periode 2022-2026 telah menorehkan berbagai pencapaian seperti pemanfaatan data kependudukan dengan pemerintah, ISO 27001 tentang standar keamanan informasi, penguatan kompetensi SDM sehingga jumlah sertifikasi SDM di industri BPR dan BPRS naik signifikan, serta mendorong kebijakan otoritas bisa sejalan dengan industri BPR dan BPRS.

Dia menjelaskan kinerja industri BPR dan BPRS hingga Juli 2026 menunjukkan perkembangan positif di tengah dinamika perekonomian dan tantangan industri keuangan. Dari sisi aset BPR tumbuh sebesar 4,25% secara tahunan, sedangkan BPRS tumbuh 12%.

Dari sisi kredit dan pembiayaan, BPR tumbuh 3,12%, sedangkan BPRS naik 6,23%. Pada sisi penghimpunan dana, tabungan BPR tumbuh 4,21%, sedangkan BPRS tumbuh 10,27%. Deposito BPR tumbuh 2,14% dan deposito BPRS tumbuh 4,5%.

"Data ini memperlihatkan bahwa kepercayaan masyarakat tetap menjadi modal penting bagi keberlangsungan pengembangan industri BPR dan BPRS," kata dia.

Tedy menegaskan bahwa industri BPR dan BPRS membutuhkan tata kelola yang lebih kuat, dan regulasi yang lebih fleksibel serta kebutuhan transformasi digital. Industri BPR dan BBRS hadir di tengah masyarakat dengan mandat untuk melayani masyarakat dan UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Oleh sebab itu, industri BPR dan BPRS memiliki peran strategis dan menjadi garda terdepan dalam melayani UMKM," ujar dia.

Menurutnya, salah satu tujuan industri BPR dan BPRS adalah memprioritaskan keberlanjutan usaha dengan melayani usaha mikro kecil di Indonesia dalam hal pembiayaan. Tedy berharap agar OJK memiliki kebijaksanaan atas pelonggaran atau relaksasi untuk beberapa regulasi.

"Berbagai bank memiliki kebutuhan yang berbeda. Bank milik negara berfokus pada digitalisasi, bank pemerintah daerah berfokus pada tata kelola dan digitalisasi," ungkap dia.

Hal ini menunjukkan bahwa satu regulasi tidak dapat diterapkan untuk setiap jenis bank. Termasuk pada industri BPR dan BPRS yang domainnya adalah melayani UMKM yang memiliki beberapa karakteristik.

Pertama, banyak pelaku usaha mikro kecil menjadi pemilik usaha bukan karena mengidentifikasi peluang pasar atau peluang bisnis, tetapi karena tidak memiliki pilihan lain untuk mencari nafkah atau untuk bertahan hidup. Kedua, sebagian besar usaha mikro dan kecil dikelola oleh pemiliknya dan bertanggung jawab atas hampir semua aspek kegiatan usahanya.

Ketiga, keuangan usaha dan keuangan rumah tangga sering kali bercampur, sehingga pengelolaan keuangan menjadi tidak bisa memenuhi ketentuan tata kelola yang baik. Keempat, usaha mikro kecil sangat rentan terhadap kondisi ekonomi keluarga, ekonomi regional, bahkan gangguan kecil dapat berpengaruh pada kemampuan mereka untuk membayar kembali pinjaman.

"Kita perlu mendengar dan merekonstruksi ulang atau listen and design bagaimana meningkatkan peran dan fungsi industri BPR BPRS agar lebih maksimal melayani masyarakat, usaha mikro kecil," ujar dia.

"Apa yang dibutuhkan masyarakat mikro kecil, apa yang diharapkan oleh masyarakat mikro kecil terkait dengan kebutuhan keuangan. Selain itu, tentunya perlunya kesamaan visi misi baik dari sisi internal BPR industri BPR BPRS dan juga kesamaan visi misi dalam hal ini regulator bagaimana mendesain roadmap industri ke depan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat usaha mikro dan kecil," tutup Tedy.

(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesan Perbarindo ke BPR-BPRS: Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko


Most Popular
Features