Bima Arya Ungkap 1.000 Pejabat Daerah Pelaku Kasus Korupsi
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan korupsi di lingkup pemerintah daerah sangat tinggi.
Dirinya membeberkan sebanyak 506 kepala daerah tersandung kasus korupsi sejak 2005.
Terdiri dari gubernur 39 kasus, wakil gubernur 7 kasus, bupati 66 kasus, wali kota 78 kasus, wakil wali kota 25 kasus, pj bupat 4 kasus, serta pj wali kota 1 kasus.
Sementara korupsi oleh anggota DPRD 545 sejak tahun 2010 hingga 2025.
Bima meyakini korupsi akan berkurang seiring dengan adaptasi digitalisasi dan tata kelola yang transparan.
Dirinya optimistis digitalisasi akses keuangan, tata kelola yang transparan akan bersama-sama mencegah terjadinya kebocoran dan praktik-praktik korupsi.
"Bahwa inklusi keuangan ini, literasi keuangan dan digitalisasi akses keuangan ini sejalan in line atau paralel dengan target kita membangun pemerintahan yang bersih, yang profesional, dan yang transparan," ungkap Bima Arya di Bappenas, Jakarta pada Senin (19/10/2026).
Bima Arya meyakini bahwa akses keuangan, termasuk di dalamnya i klusi keuangan, yang semakin luas dan merata akan memperluas juga kesempatan kerja dalam konteks UMKM dan meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah.
Seperti diketahui, target di RPJMN inklusif keuangan mencapai 91% di tahun 2025 dan target inklusi keuangan dalam RPJMN 2025-2029 adalah 93%.
"Jadi benchmark kita jelas, angka inklusi keuangan adalah di sini."
(arj/arj)