OJK Siapkan Ekosistem Sustainable UMKM agar Dapat Kredit BPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk departemen yang mengurusi perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Dalam hal ini OJK melakukan pendekatan penggunaan kredit oleh UMKM.
"Bahwa kita itu sekarang sudah akan membangun yang pertama itu adalah membangun ekosistem yang sustainable untuk UMKM itu," ungkap Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Dian Ediana Rae dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (MUNAS) XII Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo), Senin (19/10/2026).
Dia menjelaskan OJK sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk membangun ekosistem yang sustainable.
"Ini A sampai Z bagaimana ngurusinnya UMKM itu melalui pendampingan, off-taker-nya, market-nya, segala macam mungkin bisa dikatakan begitu," jelas Dian.
Upaya ini juga melibatkan seluruh kantor OJK di Indonesia dan melibatkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Sebab tugas BPR sebagaimana undang-undang adalah untuk membiayai UMKM.
"Kalau nanti pendekatannya ini lebih terintegrasi, lebih komprehensif di lapangan, kajiannya juga menyeluruh, ekosistem juga sudah diperbaiki, saya kira mungkin penyebaran-penyebaran kredit itu akan semakin meningkat," terang dia.
Tak hanya itu, Dia berharap tingkat non-performing loan (NPL) atau gagal bayar ditargetkan akan lebih rendah. Diketahui hingga Juli 2026, BPR mencatat pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 3,12% secara year-on-year sedangkan BPRS mencatat pertumbuhan sebesar 6,23%.
Dian menegaskan saat ini OJK terus melakukan monitoring implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 mengatur tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM, menyusun pedoman pemberian akses pembiayaan kepada UMKM, memulai pembahasan pemanfaatan credit scoring, menyusun panduan fungsi sosial perbankan syariah bagi UMKM yang unbankable, serta melakukan pemetaan ekosistem UMKM melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
"OJK membangun sistem data melalui sistem perkembangan pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi indeks pembiayaan UMKM, serta menerbitkan laporan pembiayaan UMKM secara berkala," tambah dia.