Pemerintah Punya Sistem Baru, Pantau Langsung Akses Keuangan Daerah

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 19/10/2026 14:45 WIB
Foto: Menkoperekonomian, Airlangga Hartarto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meluncurkan sistem baru yang ditujukan untuk memantau langsung akses keuangan di daerah. Sistem baru itu berbentuk dashboard yang menampilkan Indeks Akses Keuangan Daerah atau IKAD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara peluncuran dashboard itu di Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, ketersediaan data yang terintegrasi diperlukan agar Pemerintah dapat mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan, menyusun kebijakan sesuai kebutuhan daerah, serta mengarahkan pembangunan ekonomi secara lebih merata.

"Hari ini kita meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah, sehingga tadi tujuannya jelas, memperkuat ekosistem keuangan serta agar kesejahteraan masyarakat tumbuh sampai ke daerah," ujar Airlangga, Senin (19/10/2026).


Airlangga menyampaikan bahwa IKAD mengisi kekosongan indikator akses keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota dan menjadi salah satu dasar untuk memperkuat pembangunan daerah.

Menko Airlangga menekankan bahwa IKAD tidak hanya berfungsi untuk menggambarkan kondisi akses keuangan, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi tolok ukur dalam mendorong pembangunan daerah. Pemanfaatan indikator tersebut perlu memperhatikan karakteristik masing-masing wilayah, mengingat kebutuhan dan tantangan akses keuangan setiap daerah tidak selalu sama.

"Dan tadi sudah disampaikan bahwa IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development. Dan kita juga ingin mendorong agar IKAD nanti menjadi salah satu benchmark daerah," ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, baik antardaerah maupun antarkelompok masyarakat. Pertumbuhan ekonomi perlu diiringi dengan upaya memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk melalui perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan demikian, penguatan inklusi keuangan tidak hanya diarahkan pada peningkatan angka akses keuangan, tetapi juga pada kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Data IKAD diharapkan membantu Pemerintah mengidentifikasi wilayah dan kelompok masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses, sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

"Dengan IKAD kita tidak hanya mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, tetapi IKAD memastikan tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pembangunan yang merata," pungkas Menko Airlangga.

Melalui indikator yang terukur, Pemerintah daerah diharapkan dapat mengenali kondisi akses keuangan di wilayahnya dan merumuskan langkah pengembangan yang sesuai dengan potensi serta tantangan masing-masing daerah.

Sebagai informasi, inklusi keuangan merupakan salah satu dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, dengan target mencapai 98% pada 2045. Pencapaian target tersebut membutuhkan kontribusi seluruh daerah, termasuk Kabupaten/Kota, melalui kebijakan dan program yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Kementerian PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia mengembangkan IKAD sebagai indikator inklusi keuangan pada tingkat Kabupaten/Kota. IKAD dibangun melalui 14 subindikator yang mencakup aspek penawaran dan permintaan.

Saat ini, indikator IKAD telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah pada 341 kabupaten/kota, sementara indikator inklusi keuangan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi.

Kehadiran Dashboard IKAD menyediakan data dan informasi akses keuangan daerah secara terintegrasi, interaktif, dan informatif. Platform tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perencanaan, perumusan kebijakan, serta pemantauan dan evaluasi akses keuangan di daerah.

Dengan dukungan data tersebut, Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas program dan mengukur perkembangan akses keuangan secara berkala.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BSI Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah