Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT Dukung Digitalisasi Perlinsos

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Jumat, 16/10/2026 16:26 WIB
Foto: Dok Kementerian Dalam Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi (IT) pada instansi yang terkait dengan aplikasi digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung integrasi dan pengolahan data lintas instansi sekaligus menjaga keamanan serta keandalan sistem.

Dia menjelaskan, penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari sejumlah instansi. Data tersebut mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) turut mendukung proses pengategorian kelayakan penerima bantuan.


"Kenapa kekuatannya [aplikasi Perlinsos] kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, dia menyebutkan bahwa sistem IT di Dukcapil telah diperkuat. Pasalnya, meskipun menawarkan kecepatan dalam pengolahan data, sistem berbasis IT juga memiliki risiko gangguan, baik akibat kerusakan sistem maupun serangan siber, yang dapat menghambat layanan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan infrastruktur IT pada seluruh instansi yang terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama berkaitan dengan kapasitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).

"Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya," tambahnya.

Titoi mengingatkan bahwa pengelolaan data dalam aplikasi Perlinsos harus memperhatikan ketentuan pelindungan data pribadi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, penguatan sistem IT juga diperlukan untuk mencegah akses tidak sah dan melindungi data yang dikelola oleh instansi terkait.

"Sebab lalu lintas data sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka," pungkas Tito.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Pemerintah Atur Pengelolaan Sarpras Hingga Tenaga Penyuluhan Pertanian