Daerah Ini Bereskan 60% Permasalahan Sampah Organik
Surakarta, CNBC Indonesia - Pengelolaan sampah organik kerap menjadi tantangan tersendiri di berbagai wilayah. Namun tidak bagi masyarakat di Gilingan, Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, limbah sampah organik hampir terselesaikan.
Pencapaian ini datang melalui fasilitas komposer yang dihadirkan dari kerja sama dengan Coca-Cola Indonesia melalui Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI).
Senior Director of Public Affairs, Communications, and Sustainability PT Coca-Cola Indonesia sekaligus Ketua Coca-Cola Foundation Indonesia Triyono Prijosoesilo menjelaskan dukungan fasilitas ini diberikan mengingat permasalahan sampah berkaitan dengan ketersediaan air bersih. Permasalahan sampah juga menjadi tantangan di masyarakat urban perkotaan.
"Di pemukiman padat penduduk seperti Gilingan, sampah selalu menjadi isu krusial. Jika akses air bersih terpenuhi tetapi pengelolaan sampahnya tidak diperhatikan, hal itu akan tetap berdampak buruk pada kesehatan masyarakat," papar dia dalam Peresmian Fasilitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas, Kamis (8/10/2026).
Dalam penyediaan fasilitas ini CCFI berkolaborasi dengan ResikPlus selaku platform dan konsultan pengelolaan sampah serta edukasi lingkungan.
"Di sini kita bekerja sama dengan satu lembaga, ResikPlus yang memang sudah memiliki beberapa pengalaman dalam hal ini. Untuk bagaimana kita mendorong pengelolaan sampah, baik yang organik berupa sisa makanan, dan non organik seperti plastik. Ini yang terutamanya yang kita dorong," tambah Triyono.
Sementara itu, Founder ResikPlus Bayu Imamtoko menegaskan bahwa pengelolaan sampah organik penting untuk dilakukan sebab sampah jenis ini merupakan permasalahan utama rumah tangga. Bahkan sampah organik memenuhi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebanyak 65% di Indonesia.
Adapun inovasi fasilitas komposer menyelesaikan sebesar 60% permasalahan sampah organik. Inovasi ini pun menjawab Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur sistem pengelolaan sampah secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan.
"Nanti semua sisa makanan dimasukkan di situ, diolah di situ, sampai dia jadi tanah lagi. Jadi kompos," ungkap dia.
Diketahui fasilitas komposer memiliki kapasitas 2.000 liter dan mampu mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos. Dalam dua bulan masyarakat dapat memanen pupuk tersebut dari fasilitas komposer.
"Kalau memang pengolahan sisa makanannya berhasil, maka 60% masalah sampah sudah selesai," jelas Bayu.
Dia menyebut program ini juga selaras dengan regulasi nasional pengolahan sampah dan kondisi darurat sampah di Kota Surakarta. Di mana sesuai ketentuan undang-undang, pada tahun 2026 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya diperbolehkan menerima sampah jenis residu.
Dia menegaskan ke depan komposer ditargetkan menyelesaikan sebesar 80% permasalahan sampah organik di Gilingan.
"Satu bulan sampah sisa makan rumah tangga itu hanya sekitar 30 kilogram dan itu 75% air. Kalau sudah jadi kompos hanya 5-10 kilogram," terang Bayu.
(rah/rah)