Pedagang Bingung, Mau Jual Beras SPHP Tapi Berat di Kantong Plus Ribet
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pedagang beras di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, mengaku tidak menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog. Alasannya beragam, mulai dari persyaratan pembelian yang dinilai rumit, kebutuhan modal besar, hingga kekhawatiran terhadap kualitas beras yang diterima.
Berdasarkan pantauan langsung CNBC Indonesia di Pasar Rumput, Jumat (16/10/2026), pedagang menilai mekanisme penjualan beras SPHP masih perlu diperbaiki agar lebih mudah diakses oleh pedagang eceran.
Salah satu pedagang beras, Bayu, mengatakan pedagang perlu menyiapkan modal cukup besar untuk membeli beras SPHP. Menurutnya, pembelian dalam jumlah besar berisiko menghambat perputaran modal, terutama jika beras tersebut tidak cepat terjual.
"Nah gini, kalau SPHP itu jualnya tergantung orang yang pengen saja. Sedangkan kita nyetok SPHP kan minimal harus 1 ton. Kita pedagang di sini butuh putaran uang. Kalau uang saya belikan SPHP, modalnya nggak bisa muter," kata Bayu kepada CNBC Indonesia.
Selain persoalan modal, Bayu menilai proses pembelian dan penjualan SPHP juga merepotkan. Ia mencontohkan, konsumen yang ingin membeli beras tersebut harus mendaftarkan data pribadi melalui aplikasi Bulog.
"Terus persyaratannya ribet. Misal mau beli SPHP, harus daftarin data pribadi ke aplikasi Bulog. Kita pedagang nggak mau ribet, istilahnya ada barang ya kita jual. Tapi kalau Bulog sistemnya saya jual, pembeli harus upgrade data ke Bulog dulu baru saya bisa ngelayanin," ujarnya.
Bayu juga menyoroti sistem pemesanan atau pre-order (PO), yang mengharuskan pedagang memesan beras tanpa bisa memeriksa kualitas barang terlebih dahulu. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menghambat penjualan apabila beras yang diterima tidak sesuai harapan.
"Terus kadang beras Bulog itu sistemnya Pre-Order (PO). Kalau saya PO 1 ton, kita nggak bisa ngelihat kualitasnya dulu. Nanti kalau barangnya turun bagus atau jelek ya harus kita terima," kata Bayu.
Ia mengatakan kualitas beras yang diterima bisa berbeda-beda. Jika kualitasnya kurang baik, penjualan menjadi lebih sulit, sementara beras tersebut tidak bisa dikembalikan.
"Kadang-kadang ada yang jelek, ada yang bagus. Kita nggak bisa nentuin, tergantung barang yang dikirim. Kalau barangnya bagus ya enak kita jualnya. Tapi kalau barang yang datang jelek, penjualan jadi mandek dan berasnya nggak bisa diretur. Itu yang jadi dilema buat pedagang," ujarnya.
Pedagang lainnya, Dedi, juga mengaku tidak menjual beras SPHP karena pertimbangan modal dan permintaan konsumen.
"Nggak ada SPHP. Belinya harus banyak, sedangkan pembeli di sini belum tentu cari beras itu," kata Dedi.
Sementara itu, pedagang beras lainnya, Rena, menyebut beras SPHP sulit dijual karena bentuk kemasannya tidak sesuai dengan pola penjualan di tokonya yang lebih banyak menjual beras curah.
"SPHP susah lakunya. Terus dia kan bentukannya sudah karungan 5kg, saya kan jualnya rata-rasa beras curah gini," ujar Rena.
Pedagang Minta Distribusi SPHP Diperjelas
Meski mengaku tidak menjual SPHP, Bayu menilai program tersebut tetap dapat membantu masyarakat. Namun, ia meminta pemerintah dan Bulog memperjelas mekanisme pembelian serta memperluas akses pasokan bagi pedagang eceran.
"Kalau dibilang membantu sih lumayan membantu (intervensi harga). Cuma sistem regulasi penjualan atau pembelian ke distributor model saya ini belum jelas. Di Bulog itu untuk bisa beli harus punya wadah Koperasi atau PT. Sedangkan di sini koperasinya tidak mengurus hal semacam itu. Terus kalau saya mau order, order ke mana?" kata Bayu.
Bayu mengusulkan agar pasokan beras SPHP tersedia di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), sehingga pedagang eceran dapat memperoleh barang dengan lebih mudah.
"SPHP menyuplai Pasar Induk. Terserah mau bentuk karungan 50 kilo atau 5 kiloan, yang penting masuk dulu ke Pasar Induk. Saat ini kan nggak ada barangnya yang masuk ke sana. Padahal itu bisa menekan kenaikan harga beras," ujarnya.
Menurut Bayu, distribusi SPHP yang lebih mudah diakses pedagang dapat membantu menekan gejolak harga beras. Ia berharap pembelian tidak hanya dapat dilakukan oleh pedagang yang memiliki badan usaha atau koperasi, tetapi juga pedagang perorangan dengan mekanisme yang jelas.