MARKET DATA

PKH dan Bansos Sembako Masuk Kopdes, Begini Cara Penyalurannya

haa,  CNBC Indonesia
16 October 2026 11:00
Warga Penerima Bantuan Pangan (PBP) mengantre menerima beras bantuan pangan di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta, Selasa, (1/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Warga Penerima Bantuan Pangan (PBP) mengantre menerima beras bantuan pangan di Kelurahan Kebon Baru, Jakarta, Selasa, (1/9/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses bantuan sekaligus mendorong perputaran ekonomi di desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih telah memasuki tahap uji coba di sejumlah lokasi. Penyaluran dapat dilakukan di koperasi yang sudah beroperasi dan memiliki perangkat pendukung lengkap.

"Tadi uji coba juga penyaluran bansos, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes," ujar Gus Ipul dalam rilis Kemensos, dikutip Jumat (16/10/2026).

Gus Ipul menjelaskan, mekanisme penyaluran dilakukan dengan melibatkan bank-bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Para agen bank tersebut akan membuka gerai pelayanan langsung di koperasi desa.

Dengan demikian, penerima bansos diharapkan tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan pencairan bantuan.

"Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi," katanya.

Gus Ipul mengungkapkan, penerima manfaat PKH maupun bansos sembako nantinya akan otomatis menjadi anggota KDKMP.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan melalui koperasi tidak akan dikenakan biaya tambahan ataupun potongan terhadap hak penerima bansos.

"Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun," tegasnya.

Pemerintah akan memperluas pelaksanaan skema tersebut secara bertahap hingga seluruh penyaluran bansos dapat dilakukan melalui Kopdes Merah Putih, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Telah Salurkan Bansos Rp115,8 T, Ini Daftar Programnya


Most Popular
Features