Menperin Ungkap Kejanggalan Industri Tembakau, Pertumbuhan Nyaris Nol

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Rabu, 14/10/2026 19:15 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Raudha Acheretta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan langkah untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong produsen yang belum memenuhi ketentuan agar masuk ke industri legal. Upaya ini menjadi perhatian karena industri hasil tembakau menyerap banyak tenaga kerja, tetapi pertumbuhannya tercatat nyaris tidak bergerak.

Penanganan rokok ilegal menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan untuk memperbaiki kondisi industri hasil tembakau. Keberadaan produk yang tidak tercatat juga berkaitan dengan penerimaan negara karena aktivitas produksinya tidak memberikan kontribusi sebagaimana industri legal.

"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau melihat datanya, pertumbuhannya nyaris nol. Salah satu penyebabnya mungkin keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," ujar Sarmuji dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD, Rabu (14/10/26).


Pemerintah menyiapkan dua pendekatan untuk menangani persoalan tersebut. Penegakan hukum diarahkan kepada pelaku produksi dan peredaran rokok ilegal, sedangkan pendekatan pembinaan ditujukan untuk membuka jalan bagi produsen agar dapat menjalankan usaha secara legal.

Langkah ini juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha produsen kecil yang selama ini beroperasi di berbagai daerah. Peluang masuk ke pasar legal perlu dibuka dengan mempertimbangkan kemampuan usaha dan karakteristik produk masing-masing.

"Kita akan mengusahakan menghilangkan rokok-rokok ilegal itu dengan dua cara. Kita akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar bertindak tegas. Yang kedua, kita harus mengedukasi pabrik-pabrik rokok itu supaya menjadi legal," kata Sarmuji.

Salah satu tantangan dalam proses peralihan adalah kekhawatiran produsen kecil terhadap persaingan dengan perusahaan rokok besar. Padahal, pasar rokok memiliki segmen yang beragam, mulai dari konsumen yang mempertimbangkan harga hingga mereka yang mencari karakteristik rasa tertentu.

Peluang tersebut dapat menjadi dasar bagi produsen kecil untuk membangun usaha secara bertahap di pasar legal. Keberadaan perusahaan yang tumbuh dari skala kecil juga dapat menjadi contoh bahwa usaha tidak harus langsung beroperasi dalam kapasitas besar untuk berkembang.

"Mereka mungkin tidak percaya diri bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Tapi ternyata di banyak daerah, rokok-rokok yang tidak terkenal itu memiliki pangsa pasar tersendiri, punya segmentasi sendiri, bisa karena cita rasanya atau harganya," ujar Sarmuji.

Pengembangan industri hasil tembakau membutuhkan kombinasi penegakan hukum dan pembinaan usaha. Dengan begitu, produsen kecil memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis tanpa terus berada di luar sistem yang berlaku.

"Marilah beralih saja ke rokok legal. Pasti mereka juga laku karena banyak contoh rokok legal yang produksinya tidak terlalu banyak, tetapi makin lama makin berkembang. Di Malang, ada perusahaan rokok yang awalnya kecil, tetapi ternyata bisa menjadi besar juga," kata Sarmuji.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menperin Sarmuji Soal Rokok Ilegal-Masa Depan Industri Tembakau