Wamendagri Bongkar Alasan Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud di Singapura, di tengah sorotan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, Gubernur Kaltim telah mengajukan permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk pergi ke Singapura guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Permohonan tersebut telah disetujui dengan sejumlah catatan.
"Ya, Pak Gubernur Kaltim sudah menyampaikan permohonan izin kepada Pak Mendagri. Karena memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya," ujar Bima saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Bima menjelaskan, izin tersebut diberikan dengan ketentuan Gubernur Kaltim tidak berada terlalu lama di luar negeri dan tetap mengoordinasikan penanganan bencana. Ia juga meminta gubernur segera kembali menjalankan tugasnya di daerah.
"Ya memang ketika diizinkan itu kan tentunya dengan catatan-catatan, ya. Catatan-catatan tidak terlalu lama, kemudian juga mengkoordinasikan penanganan bencana segera. Jadi memang ketika diberikan kan ada catatan-catatannya, karena ini untuk alasan kesehatan. Kami minta juga Pak Gubernur untuk langsung kembali bertugas. Konsentrasi pada penanganan bencana," katanya.
Terkait durasi izin yang diberikan, Bima memperkirakan perjalanan tersebut hanya berlangsung selama satu hingga dua hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti tanggal keberangkatan maupun rincian waktu izin tersebut.
"Ya saya kira mungkin sehari dua hari kalau tidak salah, ya. Artinya, nggak lama juga izinnya itu. Kan itu kalau nggak salah juga akhir pekan," tutur Bima.
Selain keberadaan Gubernur Kaltim di Singapura, muncul pula isu bahwa yang bersangkutan turut menonton balapan Formula 1 (F1) di negara tersebut. Menanggapi hal itu, Bima mengatakan Kemendagri belum memantau informasi tersebut.
Meski demikian, ia menyebut bukti yang menunjukkan adanya aktivitas di luar kepentingan kesehatan dapat menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut.
"Wah, kami kurang monitor untuk urusan itu. Ya kalau ada buktinya tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut lagi. Kalau memang betul, ya. Karena izinnya hanya untuk kesehatan," katanya.
Bima juga mempersilakan masyarakat, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura, untuk menyampaikan laporan apabila memiliki bukti terkait dugaan tersebut. Kemendagri akan mempelajari laporan yang masuk.
"Oh silakan, silakan. Ya, kami akan mempelajari itu, ya. Kalau memang ada buktinya silakan sampaikan ke kami, ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Bima mengingatkan seluruh kepala daerah agar memprioritaskan penanganan bencana dan memahami kondisi masyarakat yang terdampak. Menurutnya, koordinasi di lapangan perlu menjadi fokus utama agar penanganan berjalan cepat.
"Kami ingin seluruh kepala daerah sekarang memahami suasana kebatinan warga yang terdampak bencana. Itu sangat tidak mudah. Kami minta kepala daerah juga fokus di situ," kata Bima.
Ia juga meminta kepala daerah mengurangi pernyataan yang berpotensi memicu kontroversi atau polemik di tengah situasi bencana.
"Jadi sebaiknya kepala daerah itu fokus pada koordinasi lapangan, mengurangi pernyataan-pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi atau polemik," ucap dia.
"Fokus saja pada koordinasi aksi di lapangan untuk penanganan bencana. Pahami bahwa warga membutuhkan langkah cepat. Jadi jangan sampai menimbulkan polemik, menguras energi, apalagi menyakiti hati warga. Jangan sampai seperti itu, ya," pungkasnya.
(wur)