Bupati Blora Warning Pengelola Pasar Ngawen: Dilarang Jual Beli Lapak
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kabupaten Blora bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan seluruh pihak terkait menandatangani Perjanjian Pengelolaan Sementara Hasil Rehabilitasi Pasar Ngawen Tahun 2025-2026, Selasa (13/10). Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan dalam mempersiapkan pengoperasian kembali Pasar Ngawen setelah direhabilitasi menyusul kebakaran yang terjadi pada 9 Januari 2024.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum beserta seluruh pihak yang mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen. Menurutnya, rehabilitasi pasar tersebut merupakan langkah penting untuk memulihkan aktivitas perdagangan sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak kebakaran.
"Kita semua tentu masih ingat peristiwa kebakaran pada 9 Januari 2024 yang tidak hanya merusak bangunan pasar, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Rehabilitasi Pasar Ngawen yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sejak November 2025 diharapkan mampu menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih baik, nyaman, dan tertata. Pasar yang telah direhabilitasi tersebut memiliki kapasitas sebanyak 835 tempat usaha, terdiri atas 155 kios dan 680 los. Sementara itu, jumlah pedagang yang perlu difasilitasi mencapai 924 pedagang, termasuk pedagang dasaran.
Dengan adanya selisih antara kapasitas tempat usaha dan jumlah pedagang yang harus difasilitasi, dia mengimbau agar penataan serta penempatan pedagang dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan komunikasi yang baik. Pemerintah bersama pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi agar proses penempatan pedagang, khususnya pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat, dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Saya minta agar penempatan pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat dilakukan secara tertib, transparan, adil, dan melalui komunikasi yang baik dengan para pedagang. Kita ingin semua proses ini berjalan dengan baik sehingga para pedagang bisa kembali beraktivitas dan mencari nafkah dengan nyaman," tegasnya.
Arief juga mengingatkan agar fasilitas tempat usaha yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak. Ia berpesan agar lapak atau tempat usaha di Pasar Ngawen tidak diperjualbelikan atau disewakan kepada pihak lain.
"Ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar fasilitas pasar dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan sebagai objek transaksi yang berpotensi merugikan pedagang lain," ungkap dia.
Menurut Arief, pengelolaan pasar harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha para pedagang. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta ikut mengawasi pemanfaatan kios dan los agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pembagian tempat usaha dapat berlangsung secara tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi pedagang yang memang berhak menempatinya.
Terkait rencana masuknya kembali para pedagang ke Pasar Ngawen, Pemerintah Kabupaten Blora merencanakan proses tersebut pada Jumat Kliwon, 30 Oktober 2026. Dia berharap seluruh persiapan, mulai dari penataan tempat usaha, pengaturan perpindahan pedagang, koordinasi antarpihak, hingga kesiapan operasional pasar, dapat dilakukan secara matang sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.
"Saya berharap proses perpindahan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Saya minta seluruh pihak terkait mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kita harus memastikan bahwa ketika para pedagang kembali menempati pasar, semuanya sudah dipersiapkan dengan matang," ungkapnya.
Dia juga berharap Penandatanganan perjanjian pengelolaan sementara ini memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak, memperkuat koordinasi, serta memastikan hasil rehabilitasi Pasar Ngawen dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan yang baik menjadi faktor penting agar fasilitas yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah beserta jajaran, PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis III Jawa Tengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Blora, unsur Forkopimcam Ngawen, perwakilan PT Joglo Multi Ayu, PT Arss Baru KSO, CV Giri Nusa Konsultan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Arief berharap rehabilitasi Pasar Ngawen tidak hanya mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun tata kelola perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
"Dukungan pemerintah, pengelola, pedagang, dan masyarakat dinilai sangat diperlukan agar pasar dapat kembali ramai, aktivitas ekonomi tumbuh, serta kesejahteraan masyarakat Kecamatan Ngawen dan sekitarnya semakin meningkat," kata dia.
"Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. Mari kita bangun kembali Pasar Ngawen menjadi pusat perdagangan yang ramai, tertib, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(dpu/dpu) [Gambas:Video CNBC]