Ada OTT di BNPB, KPK Amankan Sejumlah Pihak

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 19:55 WIB
Foto: Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (22/5/2025). Aksi tersebut menuntut kasus dugaan suap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diusut tuntas. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak telah ditangkap dan amankan oleh tim penyidik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pihak yang terjaring OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Setyo Budiyanto, dikutip dari Detikcom.


Meski demikian, Setyo masih enggan membeberkan identitas maupun jabatan dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Ia juga belum merinci konstruksi perkara atau kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah ini.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

Selengkapnya >> Detikcom


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor