Punya Sistem Awasi Pajak Bisnis CPO, Wamenkeu: Kami Tahu Transaksinya

Dovana Hasiana, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 13:36 WIB
Foto: Wakil Menteri Keuangan, Nurkholisoh Ibnu Aman saat Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia mengklaim, telah memiliki sistem pengawasan perpajakan yang mampu secara otomatis mendeteksi secara detail transaksi bisnis di sektor minyak mentah kelapa sawit atau CPO.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan, sistem ini memanfaatkan kecerdasan buatan hingga big data yang mampu mendeteksi faktur pajak dari transaksi bisnis di sektor usaha CPO.

"Kami menggunakan machine learning untuk membaca faktur-faktur ini dan memilah apa yang dijual, berapa banyaknya, dan pada harga berapa, kemudian kami melacak pergerakan buahnya," kata Nurkholisoh dalam acara Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Jakarta, Selasa (13/10/2026).


Sistem ini menurut Nurkholisoh bahkan membuat otoritas pajak mampu mengetahui secara detail produksi yang dilakukan tiap-tiap perusahaan sawit di Indonesia.

"Kami tahu berapa banyak buah yang dibeli oleh sebuah pabrik, misalnya, dan berapa banyak minyak yang seharusnya dihasilkan dari buah tersebut," tuturnya.

Dari berbagai data yang mampu dikumpulkan oleh sistem itu, para fiskus di Direktorat Jenderal Pajak menurut Nurkholisoh bisa melakukan pengawasan secara tepat sasaran, bahkan terus dikembangkan untuk mengawasi kepatuhan pajak sektor lainnya.

"Kami membandingkan hal ini dengan laporan penjualan pabrik tersebut. Ketika angkanya tidak cocok, kami mendapatkan petunjuk yang jelas. Sekarang kami menerapkan pendekatan yang sama untuk sektor-sektor lainnya," ungkap dia.


(arj/arj)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AI Makin Digemari, Ketersediaan Air Kini Jadi Sorotan