Trenggono Bongkar Vietnam Berani Beli Benih Lobster RI Rp 100.000/Ekor

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 12/10/2026 14:05 WIB
Foto: Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Disparitas harga menjadi salah satu faktor yang mendorong penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia ke luar negeri, terutama Vietnam. Harga benih lobster di tingkat nelayan Indonesia yang berkisar Rp8.500 per ekor jauh lebih rendah dibandingkan harga di Vietnam yang bisa mencapai Rp35.000-Rp50.000 per ekor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, tingginya kebutuhan benih lobster di negara tetangga membuat praktik penyelundupan terus berlangsung, meskipun pemerintah telah berupaya menanganinya melalui kerja sama bilateral.

"Kalau di tingkat nelayan itu harganya kira-kira sekitar Rp8.500 per ekor, sementara di Vietnam itu kalau lagi ramai sekali itu Rp35.000 (per ekor), kalau dirupiahkan," ungkap Trenggono dalam peluncuran Satgas P2BBL di Auditorium KKP, Jakarta, Senin (12/10/2026).


Menurut Trenggono, harga benih lobster di Vietnam berpotensi meningkat lebih tinggi ketika pasokan semakin terbatas.

"Tapi kalau ini nanti dikencengin mestinya di atas, jadi antara Rp35.000 sampai Rp50.000 (per ekor). Tapi kalau ini dikencengin kosong, bisa jadi sampai Rp100.000 per ekornya," lanjut dia.

Besarnya selisih harga tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menghentikan penyelundupan sekaligus mengembangkan industri budidaya lobster di dalam negeri. Selama ini, Indonesia memiliki sumber daya benih lobster yang melimpah, tetapi belum mampu memaksimalkan potensi ekonominya.

Trenggono mengatakan, pemerintah telah melakukan uji coba budidaya lobster di sejumlah daerah, termasuk Batam dan Nusa Tenggara Barat. Namun, kebutuhan benih yang besar di negara tetangga masih menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat menjual benih lobster ke pasar luar negeri.

"Kebutuhan BBL negara tetangga kita yang sangat besar, itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu, daripada dibesarkan yang butuh waktu lama dan biaya yang besar," katanya.

Ia berharap pemerintah Vietnam dapat bekerja sama lebih serius untuk menghentikan penyelundupan dan membuka ruang perdagangan benih lobster melalui jalur legal.

Pemerintah bentuk satgas pemberantasan penyelundupan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih-Benih Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan, pembentukan satgas bertujuan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mencegah serta memberantas penyelundupan benih lobster.

Indonesia sendiri memiliki potensi benih bening lobster yang diperkirakan mencapai 465,8 juta ekor per tahun. Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara berkelanjutan agar dapat mendukung budidaya nasional dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan) Foto: Benih Lobster Air laut. (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Namun, Dudung menegaskan, penindakan tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan. Pemerintah juga akan membidik jaringan yang mengendalikan penyelundupan, termasuk pemodal dan aliran dananya.

"Penanganan tidak boleh berhenti pada kurir atau pengangkut, Satgas harus menerapkan pendekatan follow the network dan follow the money untuk mengungkapkan jaringan, aliran dana, pemodal, dan pengendali," ucap Dudung dalam kesempatan yang sama.

Menurut Dudung, penyelundupan benih lobster melibatkan rantai yang panjang, mulai dari sumber penangkapan, pengepul, tempat penampungan, hingga pengangkutan melalui jalur darat, laut, dan udara. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui operasi di pintu keluar.

Ia juga meminta seluruh unsur satgas bekerja dengan koordinasi dan pembagian tugas yang jelas. Evaluasi pelaksanaan tugas akan dilakukan setiap bulan untuk memastikan penindakan berjalan sesuai target.

Zulhas: Kunci utamanya penegakan hukum

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menilai penegakan hukum menjadi kunci untuk menghentikan penyelundupan benih lobster. Menurutnya, kebijakan tanpa penindakan yang konsisten tidak akan efektif menghentikan praktik ilegal tersebut.

"Jadi benih ini, kuncinya itu adalah penegakan hukum," tutur Zulhas.

Ia menilai, pengelolaan benih lobster melalui jalur legal saja tidak cukup apabila penyelundupan masih terus berlangsung. Kondisi tersebut berisiko membuat industri budidaya dalam negeri sulit berkembang dan manfaat ekonomi justru dinikmati pihak di luar negeri.

Zulhas berharap pemberantasan penyelundupan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia. Ia menyebut nilai tukar nelayan pada Oktober 2026 berada di kisaran 103, sementara pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 120 pada tahun berikutnya.

"Kalau ini bisa berjalan dengan baik, maka potensi kekayaan yang luar biasa itu bisa menjadi pendapatan bagi negara, dan juga peningkatan kemakmuran bagi nelayan kita," pungkasnya.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kopi RI Digemari Dunia Tapi Produktivitas Kalah Dari Vietnam